Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 3 Nov 2025 15:49 WIB

Avanza Tabrak Bengkel di Kedungwuni, Diduga Sopir Alami Microsleep


					Avanza Tabrak Bengkel di Kedungwuni, Diduga Sopir Alami Microsleep Perbesar

PEKALONGAN, Kabarjateng.id – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Surabayan, Desa Kedungwuni Barat, Kabupaten Pekalongan, pada Sabtu (1/11/2025) pagi. Sebuah mobil Toyota Avanza menabrak bangunan bengkel las setelah pengemudinya diduga tertidur sesaat atau mengalami microsleep.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi G 1390 QK yang dikemudikan oleh Siswanto (61), warga Desa Kedungjaran, Kecamatan Sragi, melaju dari arah timur ke barat.

Namun, di tengah perjalanan, kendaraan tiba-tiba oleng ke kiri dan kehilangan kendali hingga menabrak bengkel las milik Said (38), warga Desa Karangdowo.

Akibat benturan keras, mobil tersebut juga menimpa satu unit sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi G 6356 AB milik Hilmi, yang sedang terparkir di depan bengkel.

Kejadian ini menimbulkan kerusakan cukup parah pada bagian depan mobil, serta merusak sebagian bangunan bengkel dan sepeda motor tersebut.

Petugas dari Polsek Kedungwuni bersama anggota Sat Lantas Polres Pekalongan segera tiba di lokasi untuk melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan mengamankan area agar tidak menimbulkan kemacetan.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., membenarkan adanya insiden tersebut.

“Benar, telah terjadi kecelakaan tunggal di wilayah Kedungwuni. Dugaan sementara, pengemudi mengalami microsleep saat mengemudi sehingga kendaraan tidak terkendali dan menabrak bengkel las,” jelasnya.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai jutaan rupiah akibat kerusakan pada mobil, sepeda motor, dan bangunan bengkel.

“Petugas segera memberikan pertolongan kepada pengemudi, meminta keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti. Kasus ini juga sudah dilaporkan kepada Unit Laka Sat Lantas Polres Pekalongan untuk proses lebih lanjut,” tambah Warsito.

Pihak kepolisian mengimbau para pengendara agar selalu menjaga kondisi tubuh sebelum berkendara, terutama saat menempuh perjalanan jauh.

Jika merasa lelah atau mengantuk, sebaiknya menepi dan beristirahat sejenak. Microsleep, meskipun hanya berlangsung beberapa detik, dapat berakibat fatal dan membahayakan keselamatan di jalan raya. (di)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Pekerja Informal Terima Bantuan Beras Jelang Lebaran dari Pemprov Jateng

14 Maret 2026 - 13:36 WIB

Arus Kendaraan Mulai Meningkat di Tol Ungaran pada Hari Kedua Ops Ketupat Candi 2026

14 Maret 2026 - 13:20 WIB

Operasi Ketupat Candi 2026, Polda Jateng Batasi Kendaraan Sumbu Tiga di Sejumlah Titik Kota Semarang

14 Maret 2026 - 12:58 WIB

Bus Pariwisata Arah Guci Dihimbau Tidak Melintasi Jalur Clirit, dan Dialihkan ke Jalur Pemalang

14 Maret 2026 - 12:32 WIB

Festival Tukar Takir SMAN 1 Paguyangan, Tradisi Ramadan yang Menguatkan Budaya dan Kebersamaan

14 Maret 2026 - 12:24 WIB

Bandara Ahmad Yani Semarang Salurkan 1.000 Paket Sembako di Bulan Ramadan

14 Maret 2026 - 10:34 WIB

Trending di KABAR JATENG