BLORA, Kabarjateng.id – Polres Blora menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Tengah ke Mapolres Blora untuk melakukan penilaian dan wawancara terhadap Personel Pelayanan Publik Polres Blora, Kamis (13/06/2024) pukul 09.00 WIB.
Kedatangan Tim Ombudsman RI disambut langsung oleh Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi, S.H, S.I.K, M.Si.

“Kami ucapkan selamat datang kepada Tim Ombudsman ke Polres Blora. Kami berharap dengan kedatangan tim ini dapat memberikan masukan yang berharga untuk meningkatkan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” kata Kapolres.
Dalam kunjungan tersebut, Tim Ombudsman RI yang terdiri dari Achmed Ben Bella, Asisten Pemeriksa Laporan, Dewi Ayu Wulandari, Asisten Pencegahan Maladministrasi, dan Agus Setiawan, Staf Kesekjenan, melakukan peninjauan dan pengecekan langsung terhadap fungsi pelayanan mulai dari SPKT, SKCK, hingga Satpas.
Selama peninjauan yang didampingi oleh Plh. Kepala Bagian Perencanaan, Tim Ombudsman mengecek kelengkapan ruang pelayanan, termasuk panel informasi dan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas.
Dari hasil pengecekan di lokasi Pelayanan Publik Polres Blora (SPKT, SKCK, dan Satpas), umumnya pelayanan sudah baik dan personel yang ditempatkan di Unit Pelayanan telah sesuai dengan SOP.
Tim juga melakukan wawancara langsung dengan masyarakat yang sedang mengurus pelayanan publik di Polres Blora untuk mengetahui tanggapan mereka.
Kapolres Blora AKBP Jaka menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami akan terus berusaha menjadikan pelayanan Polri yang ramah dan nyaman. Tentunya, hal tersebut merupakan aspek yang harus terus kami tingkatkan dalam melayani masyarakat,” ujar Kapolres. (day)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.