Menu

Mode Gelap
 

Berita Polri · 22 Nov 2025 06:35 WIB

Ops Zebra Candi 2025, Polda Jateng Ajak Warga Bersama Cegah Balap Liar


					Ops Zebra Candi 2025, Polda Jateng Ajak Warga Bersama Cegah Balap Liar Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id — Menyambut pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025, Polda Jawa Tengah bersama seluruh jajaran Polres, Polresta, dan Polrestabes meningkatkan imbauan kepada masyarakat untuk berperan aktif mencegah aktivitas balap liar yang kerap membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa aksi balap liar bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan serius. Para pelaku dapat dikenai sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Balap liar merupakan salah satu pelanggaran dengan risiko kecelakaan yang sangat tinggi, baik bagi pelaku maupun masyarakat yang melintas. Selain membahayakan, kegiatan ini juga sering menimbulkan keresahan warga dan menghambat kelancaran arus lalu lintas,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).

Ia juga mengajak para orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, serta lingkungan sekitar untuk turut mengawasi dan memberikan pemahaman kepada generasi muda.

Edukasi keselamatan berlalu lintas, terutama bagi kelompok yang gemar otomotif atau modifikasi kendaraan, dinilai sangat penting untuk mencegah keterlibatan mereka dalam balap liar.

“Keselamatan pengguna jalan harus menjadi perhatian bersama. Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas yang melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan korban jiwa,” lanjutnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polri akan menambah intensitas patroli pada waktu dan lokasi yang sering digunakan sebagai arena balapan.

Operasi Zebra Candi 2025 mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, sehingga edukasi publik dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menekan pelanggaran lalu lintas.

Polda Jateng memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara profesional dan humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan.

“Penindakan dilakukan dengan prinsip profesionalitas dan proporsionalitas, tetapi kami tidak akan mentolerir kegiatan yang jelas membahayakan nyawa,” tegas Kabidhumas. (di)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Mudik Gratis Jateng, Kisah Sopir Bus Mengantar Rindu Pemudik

16 Maret 2026 - 08:37 WIB

Ammy Amalia Jabat Plt Bupati Cilacap, Pemkab Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

16 Maret 2026 - 08:23 WIB

Antisipasi Tawuran, Polres Kendal Perkuat Patroli Dini Hari Jelang Idulfitri 1447 H

16 Maret 2026 - 04:50 WIB

Satgas GRIB Jaya DPD Jateng Tebar Ribuan Takjil untuk Warga Genuk Semarang

16 Maret 2026 - 04:33 WIB

Sambut Lebaran, UPZ Lazisma MAJT Salurkan 507 Paket Zakat dan Sembako untuk Warga Duafa

16 Maret 2026 - 04:02 WIB

Polres Tegal Salurkan Bantuan Sembako kepada Pengungsi Tanah Bergerak Desa Padasari

16 Maret 2026 - 03:33 WIB

Trending di Berita Polri