Menu

Mode Gelap
 

Headline · 27 Jun 2025 09:38 WIB

PLN Dapat Apresiasi dari Anggota DPRD PSI Atas Respons Cepat Tangani Kabel Berbahaya di Wonodri


					PLN Dapat Apresiasi dari Anggota DPRD PSI Atas Respons Cepat Tangani Kabel Berbahaya di Wonodri Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id — Tindakan sigap PT PLN dalam menangani kabel listrik terbuka yang membahayakan warga di RW 12, Kelurahan Wonodri, Kecamatan Semarang Selatan, mendapat sambutan positif dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Semarang serta LSM Solidaritas Kelopak Mawar (Pakar).

Penanganan kabel listrik tersebut merupakan tindak lanjut dari insiden yang terjadi pada Maret 2025 lalu, di mana seorang warga lanjut usia meninggal akibat tersengat kabel terbuka.

Anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi PSI, Irwan Leokita Wiharto Kurnia, menyampaikan apresiasi atas reaksi cepat PLN.

Ia menyebut bahwa laporan dari warga yang dikawal oleh PSI dan LSM Pakar pada awal Mei 2025 langsung direspons, dan hanya dalam waktu sekitar satu bulan, perbaikan dilakukan hingga kondisi kabel dinyatakan aman.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat PLN. Namun, kami juga mendorong agar langkah ini tak hanya berhenti di Wonodri, melainkan juga dilakukan di wilayah padat penduduk lainnya di Semarang yang berpotensi memiliki kabel terbuka,” ujar Irwan saat ditemui di Kantor DPD PSI Kota Semarang, Kamis (26/6/2025).

Ia mendorong kolaborasi aktif antara PLN, Pemerintah Kota Semarang, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) untuk mendata lokasi-lokasi rawan. Tujuannya agar potensi bahaya bisa diantisipasi sebelum menelan korban jiwa.

Lebih lanjut, Irwan menyoroti perlunya sinergi dalam kegiatan pemangkasan pohon yang sering bersinggungan dengan jaringan listrik.

Ia berharap ke depan, penanganan infrastruktur kelistrikan juga mencakup gang-gang sempit dan wilayah padat.

Irwan juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kondisi kabel berbahaya maupun wilayah yang minim penerangan jalan.

Menurutnya, laporan bisa disampaikan ke instansi terkait atau melalui jalur aspirasi DPRD.

Apresiasi serupa disampaikan Ketua Solidaritas Pakar, Sonny Hendrawan. Ia menjelaskan bahwa kasus ini awalnya dilaporkan oleh warga yang resah dengan keberadaan kabel terbuka yang dinilai membahayakan.

Setelah mendapat pengaduan, Solidaritas Pakar mengirimkan surat resmi ke PLN Semarang Tengah pada 29 April 2025.

“Setelah surat dikirim, pihak PLN langsung merespons dan mengundang Ketua RW untuk berdiskusi. Tak butuh waktu lama, PLN kemudian melaksanakan perbaikan sesuai dengan proposal warga. Sekarang seluruh kabel di RW 12 sudah ditata ulang dan aman,” jelas Sonny.

Ia menilai bahwa respons PLN menunjukkan komitmen terhadap keselamatan publik.

Solidaritas Pakar juga siap membantu warga di daerah lain yang menghadapi situasi serupa, sekaligus mengedukasi pentingnya keselamatan dalam infrastruktur kelistrikan.

Sementara itu, Ketua DPD PSI Kota Semarang, Bangkit Mahanantiyo, menegaskan bahwa kehadiran PSI bukan hanya sebagai partai politik, tapi juga sebagai mitra masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak warga.

“PSI hadir untuk melakukan kerja nyata. Kami bukan sekadar menyuarakan masalah, tapi ikut mendampingi dan mencari solusi bersama masyarakat,” ujar Bangkit.

Ia menambahkan bahwa PSI Kota Semarang membuka ruang pengaduan dan konsultasi publik, baik melalui hotline maupun langsung di kantor DPD PSI di Jalan Jagalan.

Menurutnya, siapa pun yang merasa haknya terabaikan atau mengalami kesulitan terkait pelayanan publik, dipersilakan untuk menghubungi pihaknya. (sr)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Jembatan Sungai Tuntang Buka Akses Baru bagi Ribuan Warga di Kedungjati

12 Maret 2026 - 09:36 WIB

Pemprov Jateng Buka Program Balik Rantau Gratis 2026, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

12 Maret 2026 - 08:48 WIB

Kapolres Kendal Buka Puasa Bersama Muhammadiyah, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

12 Maret 2026 - 07:38 WIB

Kapolres Ajak Pelajar SMK NU Ungaran Isi Ramadan dengan Kegiatan Positif

11 Maret 2026 - 23:08 WIB

Exit Tol Fungsional Ambarawa Siap Digunakan, Polres Semarang Siagakan Personel

11 Maret 2026 - 22:54 WIB

Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Kuatkan Putusan PN Jepara Terkait Sengketa Penarikan Mobil

11 Maret 2026 - 22:26 WIB

Trending di Daerah