Menu

Mode Gelap
 

Headline

Banjir Rob Parah di Pantura Jateng, Mahasiswa Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

badge-check


					Banjir Rob Parah di Pantura Jateng, Mahasiswa Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional Perbesar

DEMAK, Kabarjateng.id  Banjir rob yang melanda wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa Tengah dalam tiga hari terakhir menimbulkan keresahan dan kerugian besar bagi warga. Wilayah terdampak paling parah meliputi Sayung, Demak hingga Kaligawe dan Tanjungmas, Semarang.

Menanggapi situasi tersebut, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Wiyu Ghaniy, mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah serius dan menetapkan bencana ini sebagai Bencana Nasional.

“Kondisi ini tidak bisa lagi dianggap persoalan lokal. Kami meminta agar pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, turun tangan langsung dalam penanganan banjir rob di wilayah Pantura Jawa Tengah,” tegas Wiyu dalam pernyataan resminya, Minggu (26/5).

Wiyu juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, mengingat jalur Pantura merupakan infrastruktur nasional yang vital bagi konektivitas dan ekonomi.

Ia menyayangkan lemahnya respon dari pemerintah daerah dan provinsi sejauh ini.

“Banyak kerugian dialami warga sekitar maupun pengguna jalan. Aktivitas lumpuh, ekonomi terganggu, dan belum ada solusi konkret. Ini bukan hanya tugas Pemkab Demak atau Pemkot Semarang saja, tapi juga harus menjadi prioritas Pemprov Jawa Tengah dan pemerintah pusat,” tambahnya.

BEM KM Unissula menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah:

  1. Pemprov Jawa Tengah harus turun tangan dan berperan aktif dalam penyelesaian banjir rob.
  2. Menjadikan penanggulangan banjir rob sebagai program prioritas nasional.
  3. Koordinasi lintas sektor antara PUPR, BBWS, Dishub, serta lembaga pusat terkait.
  4. Penindakan tegas terhadap perusahaan atau pabrik yang mengabaikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
  5. Sinergi kebijakan antara Pemkab Demak dan Pemkot Semarang.
  6. Melibatkan tenaga ahli dari berbagai disiplin seperti lingkungan, geologi, kelautan, dan infrastruktur.

“Banjir rob ini bukan hanya merendam rumah dan jalan, tapi juga harapan masyarakat akan keadilan dan kepedulian negara. Hukum tidak boleh berdiri di menara gading, tapi harus turun ke jalan, ke desa, ke pasar, dan hidup bersama rakyat,” pungkas Wiyu.

Masyarakat kini menantikan respons cepat dan konkret dari pemerintah untuk menyelamatkan Pantura dari bencana yang terus berulang ini. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Central Java Prayer Breakfast 2026 Jadi Simbol Kerukunan dan Sinergi untuk Jawa Tengah

16 Juni 2026 - 11:55 WIB

Terjang Genangan Rob, Kapolres Kendal Salurkan Bantuan untuk Warga yang Bertahan di Tengah Banjir

16 Juni 2026 - 09:24 WIB

Dampak Tambang Galian C di Desa Delik Tuai Keluhan, DPRD Kabupaten Semarang Turun Tangan

16 Juni 2026 - 08:02 WIB

30 Personel Polres Boyolali Diterjunkan ke Semarang untuk Pengamanan Aksi GERAM JATENG

16 Juni 2026 - 07:19 WIB

Donor Darah Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Kumpulkan 40 Kantong Darah

15 Juni 2026 - 21:51 WIB

Ahmad Luthfi Kawal Investasi EV Rp15 Triliun, Kendal Bersiap Jadi Pusat Industri Masa Depan

15 Juni 2026 - 21:42 WIB

Trending di Ekonomi & Bisnis