Menu

Mode Gelap
 

Headline · 20 Mei 2025 18:05 WIB · Waktu Baca

Polri Selidiki Grup Penyimpangan Seksual di Media Sosial, Temukan Ribuan Anggota dan Konten Terlarang


					Polri Selidiki Grup Penyimpangan Seksual di Media Sosial, Temukan Ribuan Anggota dan Konten Terlarang Perbesar

JAKARTA, Kabarjateng.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama tim Siber Polda Metro Jaya tengah menyelidiki secara mendalam keberadaan sejumlah grup di media sosial Facebook yang terindikasi memuat konten penyimpangan seksual, termasuk praktik hubungan sedarah (incest), yang belakangan ini memicu keprihatinan publik.

Dua grup yang menjadi fokus penyelidikan sementara diberi nama “Grup Fantasi Sedarah” dan “Grup Suka Duka”, di mana masing-masing diketahui memiliki ribuan anggota aktif.

Dari hasil pemantauan awal, aparat menemukan berbagai unggahan bermuatan pornografi anak dan perempuan yang tergolong pelanggaran berat terhadap hukum serta norma kesusilaan.

Beberapa pelaku yang diduga terlibat aktif dalam aktivitas ilegal di grup tersebut telah berhasil diidentifikasi.

Saat ini, aparat tengah memburu para pelaku di berbagai wilayah untuk segera diproses secara hukum.

“Kami terus melakukan penindakan secara intensif. Identitas sejumlah pelaku telah kami kantongi, dan proses penegakan hukum sedang berjalan. Penelusuran juga akan terus diperluas ke grup-grup sejenis di berbagai platform media sosial,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, saat dikonfirmasi pada Selasa (20/5).

Lebih lanjut, Kombes Erdi menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan ruang bagi penyebaran konten seksual menyimpang, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur.

Ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan ruang digital.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di internet. Partisipasi publik sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan digital yang sehat dan aman,” tambahnya.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli siber secara masif dan konsisten, guna memastikan ruang digital tetap bersih, bermartabat, dan terbebas dari konten ilegal yang membahayakan generasi muda. (di)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jadwal PPDB Tahun Ajaran 2025/2026 Resmi Diumumkan Disdik Kota Semarang

20 Mei 2025 - 21:14 WIB

Polres Kendal: Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Momentum Merefleksikan Tantangan Bangsa

20 Mei 2025 - 18:39 WIB

Silaturahmi dengan Niniak Mamak Kurai Limo Jorong, Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat

20 Mei 2025 - 18:12 WIB

Resmob Polrestabes Semarang Amankan Satu Pelaku Jambret di Genuk, Satu Lainnya Masih Buron

20 Mei 2025 - 12:43 WIB

Pemkab Tegal Gelar Tasyakuran Hari Jadi yang ke-424 Tahun

20 Mei 2025 - 10:14 WIB

Trending di Daerah