JAKARTA, Kabarjateng.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama tim Siber Polda Metro Jaya tengah menyelidiki secara mendalam keberadaan sejumlah grup di media sosial Facebook yang terindikasi memuat konten penyimpangan seksual, termasuk praktik hubungan sedarah (incest), yang belakangan ini memicu keprihatinan publik.
Dua grup yang menjadi fokus penyelidikan sementara diberi nama “Grup Fantasi Sedarah” dan “Grup Suka Duka”, di mana masing-masing diketahui memiliki ribuan anggota aktif.

Dari hasil pemantauan awal, aparat menemukan berbagai unggahan bermuatan pornografi anak dan perempuan yang tergolong pelanggaran berat terhadap hukum serta norma kesusilaan.
Beberapa pelaku yang diduga terlibat aktif dalam aktivitas ilegal di grup tersebut telah berhasil diidentifikasi.
Saat ini, aparat tengah memburu para pelaku di berbagai wilayah untuk segera diproses secara hukum.
“Kami terus melakukan penindakan secara intensif. Identitas sejumlah pelaku telah kami kantongi, dan proses penegakan hukum sedang berjalan. Penelusuran juga akan terus diperluas ke grup-grup sejenis di berbagai platform media sosial,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, saat dikonfirmasi pada Selasa (20/5).
Lebih lanjut, Kombes Erdi menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan ruang bagi penyebaran konten seksual menyimpang, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur.
Ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan ruang digital.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di internet. Partisipasi publik sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan digital yang sehat dan aman,” tambahnya.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli siber secara masif dan konsisten, guna memastikan ruang digital tetap bersih, bermartabat, dan terbebas dari konten ilegal yang membahayakan generasi muda. (di)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.