Menu

Mode Gelap
 

Headline

KAI Daop 4 Semarang Apresiasi Tindakan Cepat Polda Jateng Tangani Kasus Perusakan Aset Perusahaan

badge-check


					KAI Daop 4 Semarang Apresiasi Tindakan Cepat Polda Jateng Tangani Kasus Perusakan Aset Perusahaan Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Jawa Tengah, khususnya Satgas Anti Premanisme Operasi Aman Candi 2025, atas keberhasilan dalam mengungkap dan menangkap para pelaku dugaan perusakan serta pencurian aset milik perusahaan di kawasan Komplek Gergaji, Kota Semarang.

Penangkapan terhadap empat tersangka dilakukan pada Sabtu, 17 Mei 2025. Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial KA alias Anton (41), DW alias Tebo (45), JYO alias Ambon (42), dan HY (40).

Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang diajukan oleh pihak KAI pada 3 Januari 2025, terkait kejadian perusakan dan pencurian yang terjadi pada akhir Desember 2024.

Aksi tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 29 Desember 2024, saat sekelompok orang yang diduga merupakan bagian dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) melakukan perusakan terhadap pagar seng dan mengambil barang milik perusahaan di enam unit rumah milik PT KAI (Persero).

Lokasi rumah-rumah tersebut tersebar di beberapa titik di Komplek Gergaji, meliputi:

  1. Rumah di Jl. Kedungjati 2
  2. Rumah di Jl. Kedungjati 3
  3. Rumah di Jl. Gundih 5
  4. Rumah di Jl. Jogja 1
  5. Rumah di Jl. Jogja 4
  6. Rumah di Jl. Karyadi 84

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menyatakan bahwa KAI mendukung sepenuhnya langkah penegakan hukum terhadap para pelaku.

Ia menegaskan bahwa tindakan merusak dan mengambil aset negara merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.

“Tindakan tersebut tidak hanya melawan hukum, tetapi juga mengancam keamanan aset negara dan menciptakan gangguan ketertiban di masyarakat,” ujar Franoto.

KAI, lanjutnya, akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menjamin proses hukum berjalan secara adil dan transparan.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing provokasi oleh oknum yang mencoba menguasai aset negara secara ilegal.

“Kami ingin menegaskan bahwa seluruh aset milik KAI adalah bagian dari kekayaan negara yang digunakan untuk kepentingan publik dan harus dilindungi bersama,” tutupnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI menegaskan komitmennya dalam menjaga seluruh aset perusahaan dan tidak akan membiarkan adanya pelanggaran hukum yang merugikan negara dan masyarakat. (day)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Kurang dari Sehari, Polresta Surakarta Berhasil Bekuk Dua Residivis Pelaku Pencurian

21 Juni 2026 - 15:19 WIB

Masuk Jaringan ASEAN, Pemkot Semarang Perkuat Smart City

21 Juni 2026 - 15:16 WIB

GP Ansor Salatiga Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Harmoni Kebhinekaan

21 Juni 2026 - 15:00 WIB

Gerakan Santri Peduli Ginjal, Polkesmar Ajak Santri Ponpes Al-Badriyah 2 Terapkan Pola Hidup Sehat

21 Juni 2026 - 14:36 WIB

Seminar Nasional Jurnalistik 2026 di STIKOM Semarang Soroti Tantangan Wartawan di Tengah Perkembangan AI

21 Juni 2026 - 14:11 WIB

Semarak Tahun Baru Islam, Warga Desa Bawu Meriahkan Pawai Obor dan Semarak Hijriah 1448 H

21 Juni 2026 - 13:03 WIB

Trending di KABAR JATENG