SEMARANG, Kabarjateng.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polrestabes Semarang melaksanakan kegiatan “Operasi Aman Candi 2025” pada Sabtu (10/5) hingga Minggu dini hari.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 27 orang diamankan karena diduga terlibat dalam berbagai pelanggaran, seperti praktik parkir liar, aksi premanisme, serta kepemilikan senjata tajam.

Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Polrestabes Semarang bersama Polda Jawa Tengah.
Menurut keterangan dari Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, operasi dimulai pada Sabtu sore dan berlangsung hingga Minggu pagi.
“Kami melakukan penindakan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk aksi pak ogah, premanisme, serta penyalahgunaan senjata tajam dan senjata api,” jelas Kompol Agung.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan total 27 orang. Satu di antaranya diketahui membawa senjata tajam tanpa izin.
Tersangka berinisial DK, warga Kelurahan Gabahan, Kecamatan Semarang Tengah, diamankan oleh anggota Polsek Semarang Utara saat razia di Jalan Banowati Tengah.
Saat ini, DK telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum pun tengah berlangsung.
Sementara itu, 26 orang lainnya telah didata dan menjalani proses pembinaan. Kompol Agung menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif dalam menciptakan situasi yang kondusif menjelang berbagai agenda penting di wilayah hukum Kota Semarang.
“Operasi Aman Candi 2025 akan terus kami lanjutkan secara berkala untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat dan mencegah potensi tindak kriminal,” tambahnya.
Polrestabes Semarang juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan dengan tidak memberikan ruang bagi praktik premanisme maupun tindakan melanggar hukum lainnya. (di)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.