Menu

Mode Gelap
 

Headline · 10 Mei 2025 18:57 WIB · Waktu Baca

Pengangsu Solar Marak di Kabupaten Semarang, APH Diminta Tindak Tegas Pelaku 


					Pengangsu Solar Marak di Kabupaten Semarang, APH Diminta Tindak Tegas Pelaku  Perbesar

Kabupaten Semarang – Maraknya praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Semarang, khususnya di SPBU yang berlokasi di Jl. Ahmad Dahlan, Ngablak Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, menjadi sorotan.

Pada Sabtu (10/5/2025), tim media menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan solar bersubsidi oleh oknum tertentu.

Hasil investigasi di lapangan menunjukkan sebuah mobil L300 berpelat nomor H 1652 PE yang telah dimodifikasi, melakukan pengisian BBM secara berulang di SPBU tersebut.

“Ini mobil Diki. Kami hanya sopir yang ditugaskan membeli solar, selebihnya silakan tanya ke Bang Diki,” ungkap Anton, salah satu sopir.

Ketika dikonfirmasi, operator SPBU bernama Agus membenarkan bahwa mobil tersebut telah mengisi dua kali.

“Tadi saya mengisi sudah dua kali,” ujarnya.

Praktik ini jelas merugikan negara karena solar bersubsidi dijual kembali dengan harga non-subsidi demi keuntungan pribadi.

Hal ini melanggar hukum sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Pasal 53 huruf c menyebutkan bahwa penyimpanan BBM tanpa izin usaha dapat dikenai pidana penjara hingga 3 tahun dan denda maksimal Rp30 miliar.

Sementara itu, Pasal 53 huruf b mengatur pengangkutan BBM tanpa izin usaha dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara dan denda maksimal Rp40 miliar.

Lebih lanjut, penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenai hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Melalui laporan ini, tim media mendesak aparat penegak hukum dan BPH Migas untuk segera bertindak tegas menangkap dan menindak para pelaku mafia solar yang secara terang-terangan merugikan negara. (Tim)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Polres Kendal Laksanakan Apel Operasi Anti-Premanisme, Libatkan Ratusan Personel Terpadu

10 Mei 2025 - 22:53 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Jepara Gelar Jum’at Curhat di Tahunan

10 Mei 2025 - 21:36 WIB

Puluhan Personel Polres Jepara Dikerahkan untuk Amankan Event Terjun Payung Internasional di Karimunjawa

10 Mei 2025 - 20:47 WIB

Bongkar Praktik Ilegal Penimbun Solar Bersubsidi di Kabupaten Semarang

10 Mei 2025 - 20:29 WIB

Pengurus DPD KNPI Brebes Masa Bakti 2025–2028 Resmi Dilantik di Pendopo Kabupaten

10 Mei 2025 - 20:07 WIB

Trending di Daerah