Menu

Mode Gelap
 

Headline · 9 Mei 2025 20:22 WIB · Waktu Baca

Penyelidikan Kecelakaan Maut di Jalan Magelang–Purworejo dan Kalijambe, Mabes Polri Gunakan Teknologi TAA untuk Olah TKP


					Penyelidikan Kecelakaan Maut di Jalan Magelang–Purworejo dan Kalijambe, Mabes Polri Gunakan Teknologi TAA untuk Olah TKP Perbesar

PURWOREJO, Kabarjateng.id — Proses investigasi terhadap kecelakaan tragis yang terjadi di ruas Jalan Magelang–Purworejo dan wilayah Kalijambe terus berlanjut.

Pada Jumat (9/5), Tim dari Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Mabes Polri turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan teknologi Traffic Accident Analysis (TAA).

Teknologi ini digunakan untuk merekonstruksi secara detail jalannya kecelakaan, serta menggali berbagai faktor penyebab terjadinya insiden guna mendukung proses penyelidikan yang akurat dan ilmiah.

Dalam update terbaru, sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan dan sempat dilarikan ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, diketahui bernama Ladis, dinyatakan meninggal dunia pagi ini akibat luka parah yang dideritanya.

Sementara itu, tiga korban lain yang sebelumnya mendapatkan perawatan di RSI Purworejo kini telah dirujuk ke Rumah Sakit Tentara (RST) Magelang untuk penanganan medis lebih lanjut. Mereka adalah:

  • Mila Mudianawati, warga Mertoyudan, Magelang
  • Ayu Salwa, warga Desa Bligo, Ngluwar, Magelang
  • Sufita, warga Nogosari Land, Magelang

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami berbagai aspek teknis, termasuk kondisi kendaraan serta potensi kelalaian atau faktor eksternal lainnya yang mungkin turut menyebabkan kecelakaan.

Koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk instansi terkait, juga tengah dilakukan guna memastikan hasil penyelidikan yang komprehensif.

Di samping itu, penyidik masih melakukan gelar perkara dengan menganalisis seluruh barang bukti yang telah dikumpulkan.

Hasil olah TKP dengan metode TAA diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai peristiwa kecelakaan ini, serta menjadi bahan pertimbangan dalam proses hukum yang berjalan. (ajp)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Polda Jateng Gencar Berantas Premanisme, 360 Orang Diamankan dalam Satu Hari

11 Mei 2025 - 21:02 WIB

Patroli Bermotor, Kapolres Semarang Sasar Titik Rawan Premanisme Saat Libur Panjang

11 Mei 2025 - 18:21 WIB

Bikin Onar, Empat Pemuda Mabuk di Sragen Diamankan Polisi 

11 Mei 2025 - 15:41 WIB

RSI Sultan Agung dan DMI Jateng Kolaborasi Wujudkan Masjid Sebagai Pusat Layanan Kesehatan Islami

11 Mei 2025 - 15:14 WIB

Kakorlantas Pantau Kondisi Lalin Tol Trans Jawa di Masa Long Weekend

11 Mei 2025 - 15:07 WIB

Trending di Daerah