Menu

Mode Gelap
 

Headline · 18 Apr 2025 08:22 WIB · Waktu Baca

Ahmad Luthfi dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sepakat Selesaikan Masalah Tanah Tak Bertuan


					Ahmad Luthfi dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sepakat Selesaikan Masalah Tanah Tak Bertuan Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa sekitar 19 persen dari total luas wilayah Jawa Tengah yang mencapai 2,2 juta hektare masih belum memiliki pemetaan dan sertifikasi yang jelas.

Tanah-tanah tersebut, yang belum memiliki kejelasan status, berpotensi menjadi sumber konflik agraria di masa mendatang.

“Masih ada sekitar 450 ribu hektare yang belum terpetakan. Saya meyakini area ini umumnya berada di kawasan pinggiran, seperti lereng-lereng gunung,” ujar Nusron saat memimpin rapat koordinasi bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dan para kepala daerah dari 35 kabupaten/kota di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kamis (17/4/2025).

Nusron menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani persoalan tanah ini.

Ia mengajak seluruh pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hingga pemerintah kabupaten/kota, untuk aktif berkolaborasi guna menyelesaikan persoalan tanah yang belum terpetakan, sehingga bisa segera disertifikasi.

Dalam kesempatan itu, Nusron juga menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat sekitar 348 ribu hektare tanah yang masuk kategori KW 4, 5, dan 6 atau masih berupa Letter C, yang membutuhkan kejelasan administrasi dan penguatan dokumen hukum.

“Ada sertifikatnya, tapi peta kadastralnya tidak tersedia. Lampiran-lampiran penting pun tidak lengkap,” jelasnya.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), menurut Nusron, telah digulirkan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga.

Namun, pelaksanaan program ini kerap terkendala kondisi ekonomi masyarakat, terutama dari kelompok miskin ekstrem yang tidak mampu membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Ia pun berharap Pemprov Jateng dapat melakukan intervensi agar pendaftaran tanah melalui PTSL tidak lagi terhambat.

Data Kementerian ATR/BPN menunjukkan bahwa hingga saat ini sudah ada 19 daerah di Jawa Tengah yang memberikan pembebasan atau keringanan BPHTB, seperti Kabupaten Banyumas, Banjarnegara, Cilacap, Purbalingga, dan Kota Semarang. Kebijakan ini dinilai mendukung percepatan legalisasi aset tanah masyarakat.

Sementara itu, layanan pertanahan di Jawa Tengah selama tahun 2024 telah memberi kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.

Tercatat total nilai ekonominya mencapai Rp 86,9 triliun, terdiri dari penerimaan BPHTB sebesar Rp 1,91 triliun, hak tanggungan senilai Rp 84 triliun, PPh sebesar Rp 783 miliar, serta Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebanyak Rp 281,6 miliar.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dalam upaya peningkatan layanan pertanahan serta percepatan program reforma agraria.

“Kehadiran Pak Menteri sangat berarti. Selain membahas layanan pertanahan, momen ini juga dimanfaatkan untuk mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR),” pungkasnya. (di)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Polresta Pati Gagalkan Aksi Tawuran yang Direncanakan Kelompok Gangster

8 Juni 2025 - 23:13 WIB

Pemkot Semarang Dorong Pesantren Jadi Pusat Pertanian Berkelanjutan

8 Juni 2025 - 19:09 WIB

Polresta Pati Tangkap Enam Remaja Terkait Video Viral Pembawa Sajam di Sukolilo

8 Juni 2025 - 15:03 WIB

Polda Jateng Luruskan Pernyataan Terkait Ormas, Tegaskan Hanya Oknum yang Terlibat Premanisme

8 Juni 2025 - 08:12 WIB

Iduladha 1446 H, Prajurit Yonif 407/PK Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban

7 Juni 2025 - 13:07 WIB

Trending di Daerah