Menu

Mode Gelap
 

Headline

Dukungan Warga Batang untuk Pengesahan UU TNI 2025, Aksi Damai dan Berbagi Takjil di Depan Makodim

badge-check


					Dukungan Warga Batang untuk Pengesahan UU TNI 2025, Aksi Damai dan Berbagi Takjil di Depan Makodim Perbesar

BATANG, Kabarjateng.id – Ratusan warga memadati Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan Makodim 0736/Batang, dalam aksi damai yang digelar untuk mendukung pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) 2025.

Tidak hanya menyuarakan dukungan, mereka juga berbagi takjil kepada para pengendara yang melintas menjelang waktu berbuka puasa.

Dalam aksi tersebut, peserta membentangkan berbagai spanduk yang berisi pesan dukungan terhadap UU TNI, seperti “TNI Bersama Rakyat, Rakyat Bersama TNI”, “Kami Mendukung Penuh Pengesahan UU TNI”, serta “TNI Mengabdi untuk NKRI”.

Aksi ini mendapat perhatian langsung dari Dandim 0736/Batang, Letkol Inf Ahmad Alam Budiman, yang baru tiba di lokasi.

“Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat yang datang untuk menunjukkan dukungan terhadap UU ini. Hal ini membuktikan bahwa TNI dan rakyat tidak terpisahkan dalam menjaga keutuhan negara,” ujarnya, Senin (24/3/2025).

Menurutnya, dukungan ini datang dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, hingga perwakilan masyarakat dari berbagai daerah.

Ia juga menyoroti aksi simpatik warga yang berbagi takjil kepada pengendara.

“Ini merupakan kegiatan positif yang mencerminkan kepedulian dan kebersamaan antara TNI dan masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Letkol Inf Alam Budiman menjelaskan bahwa revisi UU TNI tidak bertujuan mengembalikan Dwi Fungsi ABRI, melainkan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pertahanan nasional saat ini. Beberapa poin penting dalam revisi tersebut antara lain:

  1. Pasal 7: Penambahan tugas dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yaitu penanganan ancaman siber serta perlindungan dan penyelamatan WNI di luar negeri.
  2. Pasal 47: Penambahan empat lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif, yaitu BNPB, BNPT, Bakamla, dan Kejaksaan.
  3. Pasal 53: Perubahan batas usia pensiun, dengan Bintara dan Tamtama diperpanjang dari 53 menjadi 55 tahun, sementara Perwira Tinggi mengalami penyesuaian sesuai jenjang kepangkatan.

Sementara itu, Koordinator Aksi, Fadholi dari Banyuputih, menegaskan bahwa aksi ini juga bertujuan untuk meluruskan informasi yang keliru terkait revisi UU TNI.

“Isu yang menyebut revisi ini akan menghidupkan kembali Dwi Fungsi ABRI tidaklah benar. Jangan sampai kita terpengaruh oleh kabar yang tidak berdasar,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat Batang selama ini memiliki hubungan yang erat dengan TNI, terutama Kodim 0736/Batang.

“TNI selalu hadir membantu masyarakat dalam berbagai persoalan. Dukungan ini adalah bentuk penghargaan kami atas dedikasi mereka,” tutupnya. (Pendim 0736/Batang)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Rumah Warga di Kemusu Boyolali Terbakar, Lima Kambing Ikut Terdampak

20 September 2026 - 09:02 WIB

Investasi Tiongkok di Jateng Tembus Rp4,55 Triliun, Lapangan Kerja Ikut Tumbuh

20 September 2026 - 08:37 WIB

HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Boyolali Dukung Khitanan Massal 40 Anak

20 September 2026 - 08:29 WIB

Warga Bengle Boyolali Ditemukan Meninggal di Dapur Rumah, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

20 September 2026 - 08:23 WIB

Kecelakaan Maut di Jalan Lingkar Salatiga, Pengendara Vega Tewas

20 September 2026 - 08:16 WIB

Viral Video Dugaan Kekerasan Anak di Wirosari Grobogan, Polisi Turun Tangan

20 September 2026 - 08:08 WIB

Trending di Daerah