SEMARANG, Kabarjateng.id – Polrestabes Semarang mengamankan 278 orang pada Sabtu malam, 22 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, setelah terjadi konvoi kendaraan dalam skala besar yang mengganggu ketertiban di wilayah Semarang.
Konvoi tersebut menyebabkan kemacetan, pelanggaran lalu lintas, hingga penggunaan petasan di jalanan, yang kemudian viral di media sosial dan menuai kritik dari berbagai pihak.

Rekaman yang beredar menunjukkan sekelompok pemuda menerobos lampu merah dan menghambat arus kendaraan lain.
Tindakan mereka mendapat kecaman keras dari aparat kepolisian karena dinilai mencerminkan sikap yang tidak bertanggung jawab.
Menurut laporan kepolisian, konvoi tersebut berawal dari acara buka puasa bersama di sebuah rumah makan di Limbangan, Kabupaten Kendal.
Setelah acara, kelompok tersebut berkonvoi melalui rute Boja, Jl. Cangkiran Semarang, BSB Mijen, Jl. Prof. Hamka, hingga Jl. Walisongo Semarang, dan menimbulkan gangguan di sepanjang perjalanan.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, menjelaskan bahwa mayoritas peserta konvoi berasal dari Kota Semarang, sementara sebagian lainnya datang dari berbagai daerah di Jawa Tengah.
“Sebanyak 161 orang berasal dari Kota Semarang, sedangkan 117 lainnya berasal dari luar kota, seperti Salatiga, Kendal, Kabupaten Semarang, Pati, Kudus, Boyolali, Grobogan, Demak, Temanggung, Batang, Magelang, dan Solo,” terangnya.
Aparat kepolisian akhirnya membubarkan konvoi tersebut ketika mereka melintas di Jalan Siliwangi dan Jalan Hanoman, Semarang Barat.
Demi mencegah situasi yang semakin tidak terkendali, seluruh peserta konvoi diamankan ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung guna menentukan langkah hukum terhadap para pelaku. (di)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.