SEMARANG, Kabarjateng.id – Seorang perempuan lanjut usia berusia 60 tahun ditemukan meninggal di dalam sumur sedalam delapan meter di Dusun Banaran, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, pada Jumat pagi, 14 Maret 2025.
Kejadian ini terungkap setelah pemilik sumur, Sundari (38), mencium bau tidak sedap yang berasal dari dalam sumur miliknya.

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa insiden ini diketahui sekitar pukul 07.00 WIB.
“Polsek Bringin bersama BPBD dan Damkar segera melakukan evakuasi. Korban diketahui bernama MR (60), warga setempat yang merupakan tetangga pemilik sumur,” ujarnya saat menghadiri kegiatan Jumat Curhat di wilayah Bergas.
Kapolsek Bringin, AKP Sudaryono, menambahkan bahwa korban terakhir terlihat pada Rabu siang, 12 Maret 2025, sebelum akhirnya dinyatakan hilang oleh keluarganya.
“Suaminya, Pram (56), sempat mencari keberadaannya pada Rabu sore, namun tidak berhasil menemukannya,” ungkapnya.
Keluarga korban kemudian melanjutkan pencarian hingga Kamis, 13 Maret 2025, dengan menghubungi beberapa kerabat, tetapi korban tetap tidak ditemukan.
“Keluarga berencana melapor ke Polsek Bringin pada Jumat pagi. Namun, sebelum laporan dibuat, korban lebih dulu ditemukan di dalam sumur yang berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya,” jelasnya.
Sundari, pemilik sumur, menceritakan bahwa sekitar pukul 06.30 WIB, ia mencium bau menyengat dari sumurnya.
Merasa ada yang tidak beres, ia meminta bantuan warga sekitar untuk menguras sumur.
“Ketika diperiksa dengan senter, terlihat ada jenazah di dalamnya. Saya langsung melaporkan kejadian ini kepada kepala dusun dan Bhabinkamtibmas,” tuturnya.
Tim gabungan berhasil mengevakuasi korban sekitar pukul 09.15 WIB. Pemeriksaan medis dilakukan oleh dr. Purbo Rinanto dari Puskesmas Bancak.
“Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan. Korban diperkirakan telah meninggal lebih dari 36 jam sebelum ditemukan. Paru-parunya yang terisi air menunjukkan bahwa ia tenggelam,” jelas AKP Sudaryono.
Berdasarkan informasi awal, dugaan sementara menyebutkan bahwa korban mengalami tekanan ekonomi sebelum kejadian ini terjadi.
Pihak keluarga menolak autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan, sehingga korban langsung dimakamkan. (di)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.