Menu

Mode Gelap
 

Headline · 10 Mar 2025 10:39 WIB

Kapolres Grobogan Beri Sanksi Tegas Oknum Polisi yang Interogasi Warga Pencari Bekicot


					Kapolres Grobogan Beri Sanksi Tegas Oknum Polisi yang Interogasi Warga Pencari Bekicot Perbesar

GROBOGAN, Kabarjateng.id – Video interogasi seorang warga pencari bekicot oleh oknum anggota Polres Grobogan menjadi viral di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, langsung turun tangan dengan mengunjungi rumah Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, pada Minggu (9/3/2025) malam.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk permintaan maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh anggotanya saat menginterogasi Kusyanto.

“Kami telah mendengarkan secara langsung penjelasan dari Pak Kusyanto terkait kronologi kejadian hingga interogasi tersebut berlangsung,” ujar AKBP Ike Yulianto.

Berdasarkan hasil penyelidikan, oknum polisi yang terlibat dalam interogasi tersebut adalah Aipda IR, anggota Polsek Geyer Polres Grobogan.

Kapolres menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut telah ditangani oleh Propam Polres Grobogan, dan yang bersangkutan kini menjalani penempatan khusus sebagai bentuk sanksi.

“Oknum tersebut akan menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKBP Ike Yulianto.

Kronologi Kejadian

Insiden ini bermula dari keresahan warga akibat maraknya kasus pencurian di wilayah setempat dalam beberapa bulan terakhir.

Sejumlah barang seperti mesin pompa air dan onderdil mesin diesel dilaporkan hilang.

Warga mulai mencurigai keberadaan seorang pengendara sepeda motor Honda Verza merah yang kerap terlihat di sekitar lokasi kejadian.

Pada Minggu (2/3/2025), seorang warga bernama Mulyoto menerima telepon dari Bagus Prasetyo yang melaporkan adanya motor Honda Verza merah tanpa pelat nomor terparkir di tepi kanal.

Warga pun menduga pemilik motor tersebut terlibat dalam aksi pencurian.

Mendapat informasi tersebut, Mulyoto menghubungi Aipda IR yang tinggal tak jauh dari lokasi.

Tak lama berselang, Aipda IR segera menuju tempat kejadian, sementara Mulyoto juga bergegas ke sana.

Saat tiba di pertigaan Desa Suru, Kecamatan Geyer, Grobogan, Mulyoto melihat Kusyanto telah dikelilingi oleh sejumlah warga dan Aipda IR.

Aipda IR dan beberapa warga kemudian membawa Kusyanto ke rumah Murman, salah satu warga yang sebelumnya kehilangan barang.

Di lokasi itulah interogasi terhadap Kusyanto terjadi. Untuk menghindari potensi tindakan main hakim sendiri mengingat situasi semakin ramai, Kusyanto akhirnya dibawa ke Polsek Geyer.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Kusyanto dinyatakan tidak terbukti melakukan pencurian dan diperbolehkan pulang.

Kapolres Pastikan Warga Tidak Bersalah

Kapolres Grobogan menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, Kusyanto memang tidak terlibat dalam kasus pencurian yang tengah meresahkan warga.

Sementara itu, Kusyanto dan keluarganya menyampaikan apresiasi kepada Polres Grobogan atas penanganan cepat terhadap peristiwa yang dialaminya, serta atas langkah tegas dalam menindak anggota yang bertindak di luar prosedur. (di)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Mangkunegaran Run 2026 Libatkan 7.750 Pelari, Pariwisata dan UMKM Jateng Makin Bergeliat

3 Mei 2026 - 20:25 WIB

Polri Jaga Ketat Final Voli Pordus Ngadirojo

3 Mei 2026 - 18:23 WIB

Jallu Law School Perkuat SDM Hukum, Luncurkan 7 Modul Pelatihan Strategis

3 Mei 2026 - 16:34 WIB

Hardiknas 2026 di Jateng, Ahmad Luthfi Dorong Sekolah Tani Jadi Pilar Ketahanan Pangan

3 Mei 2026 - 11:21 WIB

Kapolres Demak Apresiasi Kondusivitas May Day, Warga Tunjukkan Kedewasaan dalam Menyampaikan Aspirasi

3 Mei 2026 - 09:36 WIB

Kapolres Demak Cup 2026 Jadi Panggung Strategi Pelajar di Dunia E-Sport

3 Mei 2026 - 07:29 WIB

Trending di Daerah