Menu

Mode Gelap
 

Headline · 3 Mar 2025 17:32 WIB · Waktu Baca

Antisipasi Kecelakaan di Silayur, Pemkot Semarang dan Polrestabes Dirikan Posko Terpadu 


					Antisipasi Kecelakaan di Silayur, Pemkot Semarang dan Polrestabes Dirikan Posko Terpadu  Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di turunan Silayur, tepatnya di Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang mendirikan Posko Terpadu Pemantauan Lalu Lintas. Posko ini berlokasi di samping Halte Bus, depan Taman Niaga, BSB City Semarang.

Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Muhammad Khadhik, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang telah digelar bersama Polrestabes Semarang, Jasa Raharja, serta pihak Manajemen BSB City.

“Dalam rapat yang berlangsung pada Kamis (27/2), kami juga melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Tata Ruang (Distaru), Dinas Pendidikan (Disdik), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang. Fokus utama kami adalah pengamanan jalur di Silayur,” ujarnya, Senin (3/3).

Posko terpadu yang telah beroperasi sejak Jumat (28/2) ini menjadi langkah awal dalam upaya mengurangi angka kecelakaan di wilayah tersebut.

Petugas dari Dishub dan Satlantas Polrestabes Semarang akan siaga di lokasi untuk memastikan pengawasan terhadap kendaraan berat yang melewati kawasan Ngaliyan.

Saat ini, aturan yang berlaku mengizinkan truk melintas hanya pada pukul 23.00 hingga 05.00 WIB.

“Jika ditemukan pelanggaran, petugas Satlantas akan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Khadhik.

Sementara itu, pihak Manajemen BSB City telah mengadakan sosialisasi bagi 62 tenant yang beroperasi di kawasan industri tersebut.

Sosialisasi yang berlangsung pada 24 November 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran terkait kendaraan besar yang melintasi area industri.

Sebagai tindak lanjut, manajemen BSB juga menerbitkan Surat Edaran yang mengingatkan pentingnya pengecekan kondisi kendaraan, terutama bagi yang berbobot lebih dari 8 ton.

Selain itu, petugas keamanan di kawasan industri BSB secara aktif akan menghentikan kendaraan berat yang melintas di luar jam yang ditentukan dan mengarahkan mereka ke area parkir dalam kawasan industri.

Di sisi lain, Dinas Perhubungan Kota Semarang masih menunggu rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait rencana pelandaian Jalur Silayur.

Kajian mengenai opsi pelandaian telah diajukan ke KNKT sejak November lalu dan masih dalam tahap evaluasi. Jika disetujui, langkah ini akan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi risiko kecelakaan di kawasan tersebut.

“Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang juga diminta segera menyusun studi kelayakan untuk pembangunan Jalur Penyelamat di Silayur. Proses ini harus tetap berkoordinasi dengan Dishub, Kecamatan Ngaliyan, serta pemerintah kelurahan setempat,” tutup Khadhik. (day)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Semarang Resmi Gabung Aliansi Internasional untuk Promosi Jalur Sutra Maritim

16 Mei 2025 - 19:20 WIB

Polda Jawa Tengah Tangkap Empat Preman Berkedok Wartawan, Ratusan Anggota Jaringan Masih Diselidiki

16 Mei 2025 - 16:09 WIB

Masih Merayu, Kiai Fadlolan Tak Yakin Gus Yasin Dukung Agus Suparmanto Dalam Muktamar

16 Mei 2025 - 15:34 WIB

Dukung Prestasi Atlet Jateng, Gubernur Ahmad Luthfi Sambangi Pemusatan Latihan di Stadion Jatidiri

16 Mei 2025 - 14:10 WIB

Cooling System, Kapolres Kendal Rangkul Tokoh Agama Redam Potensi Konflik

16 Mei 2025 - 11:07 WIB

Trending di Daerah