Menu

Mode Gelap
 

Headline · 1 Feb 2025 07:55 WIB

Polres Pekalongan Berhasil Ungkap 14 Kasus Kriminal Selama Januari 2025


					Polres Pekalongan Berhasil Ungkap 14 Kasus Kriminal Selama Januari 2025 Perbesar

PEKALONGAN, Kabarjateng.id – Polres Pekalongan berhasil mengungkap 14 kasus tindak kriminal sepanjang Januari 2025. Dalam konferensi pers di Lobi Mapolres Pekalongan pada Jumat (31/1/2025), Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto didampingi Wakapolres Kompol Kholid Mawardi menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut melibatkan 21 tersangka.

Dari total kasus yang berhasil diungkap, dua di antaranya merupakan pencurian dengan kekerasan (curas) dengan tiga tersangka, satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan satu tersangka, serta dua kasus pengeroyokan yang melibatkan tujuh tersangka.

Selain itu, terdapat tiga kasus penipuan dengan tiga tersangka, satu kasus pemalsuan merek dengan satu tersangka, satu kasus pencabulan dengan satu tersangka, dan tiga kasus narkotika yang melibatkan empat tersangka.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian khusus adalah aksi begal yang sempat viral di media sosial.

Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak menunggu kasus viral untuk bertindak.

Dalam kasus ini, informasi pertama kali diperoleh dari unggahan korban di media sosial.

“Begitu mengetahui kejadian tersebut, kami langsung bertindak dengan mendatangi korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Alhamdulillah, pelaku berhasil kami tangkap,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian kriminal ke kantor kepolisian terdekat.

“Kami siap melayani masyarakat selama 24 jam tanpa dipungut biaya. Jangan takut untuk melapor jika mengalami kejadian yang membutuhkan bantuan kepolisian,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengungkap kasus penipuan dengan modus pengobatan supranatural.

Pelaku berinisial K alias Aseh (45), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo, menipu korban dengan meminta sejumlah uang untuk syarat pengobatan, menghilangkan dampak buruk ilmu hitam, dan memberikan perlindungan dari santet.

Dengan berbagai pengungkapan ini, Polres Pekalongan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres juga mengajak seluruh warga untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mencegah dan memberantas tindak kriminal di wilayah Pekalongan. (wan)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Tim Itwasum Polri Perkuat Pengawasan Internal di Polda Jateng

28 April 2026 - 22:38 WIB

Jateng Perkuat Candi Borobudur dan Prambanan sebagai Pusat Wisata Religi Dunia

28 April 2026 - 22:27 WIB

Jelang May Day 2026, Ahmad Luthfi Dorong Buruh Rayakan Secara Positif demi Jaga Investasi

28 April 2026 - 21:59 WIB

31 Buruh Boyolali Siap Berangkat ke Jakarta untuk May Day 2026, Polisi Siagakan Pengamanan

28 April 2026 - 21:33 WIB

Ironi Togel Putihan Dekat Polsek Subah Bebas Tak Tersentuh, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

28 April 2026 - 21:19 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Kawal Kunjungan Presiden Prabowo ke TPST Banyumas

28 April 2026 - 18:58 WIB

Trending di Daerah