Menu

Mode Gelap
 

Headline · 18 Nov 2024 20:46 WIB · Waktu Baca

Tim Hukum Luthfi-Yasin Laporkan Akun Penyebar Hoaks di Pilgub Jateng


					Tim Hukum Luthfi-Yasin Laporkan Akun Penyebar Hoaks di Pilgub Jateng Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin (Luthfi-Yasin), melaporkan empat akun media sosial ke Polrestabes Semarang.

Langkah ini diambil untuk melindungi integritas Pilkada Jawa Tengah dari penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.

Ketua Tim Hukum Luthfi-Yasin, Dr. Agus Wijayanto, SH, MKn, menjelaskan bahwa laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran UU ITE terkait penyebaran ujaran kebencian.

“Kami mendapati sejumlah akun di TikTok, Instagram, dan X yang mengunggah konten berisi fitnah dan kebencian. Hal ini berpotensi memecah belah masyarakat,” ujar Agus pada Senin (18/11/2024).

Salah satu unggahan yang dilaporkan berupa ilustrasi provokatif, menampilkan seorang tentara berseragam loreng diikat polisi, disertai narasi yang menyerang pasangan Luthfi-Yasin.

Agus menilai konten tersebut mencemarkan demokrasi serta membangkitkan kebencian di tengah masyarakat.

Ia memastikan bahwa pasangan Luthfi-Yasin dan tim pemenangannya tidak terkait dengan pembuatan maupun penyebaran konten tersebut.

“Kami ingin pelaku di balik akun-akun tersebut bertanggung jawab atas tindakannya,” tegas Agus.

Dalam laporan awal, terdapat empat akun media sosial yang dilaporkan. Namun, Agus menyebut penyelidikan akan terus berkembang sesuai dengan bukti-bukti baru yang ditemukan.

Ia berharap langkah hukum ini memberikan efek jera bagi pelaku penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.

“Langkah ini menunjukkan komitmen kami menjaga Pilkada Jawa Tengah tetap damai dan bermartabat,” tambah Agus.

Ia juga menyayangkan pihak-pihak yang memanfaatkan momentum Pilkada untuk menyebarkan konten negatif.

“Pilkada adalah pesta demokrasi, bukan ajang untuk saling menjatuhkan dengan hoaks dan fitnah,” tutup Agus.

Tim Luthfi-Yasin mengimbau masyarakat untuk lebih bijak bermedia sosial, khususnya di masa krusial seperti Pilkada.

Penyelidikan diharapkan segera mengungkap dalang di balik akun-akun tersebut, sehingga keadilan dapat ditegakkan. (day)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kurang dari Sehari, Pelaku Pembuangan Bayi di Jepara Berhasil Ditangkap

19 April 2025 - 09:05 WIB

Pendaki Asal Bekasi Alami Kambuh Asam Lambung, Dievakuasi Tim SAR Gabungan di Gunung Sindoro

18 April 2025 - 09:19 WIB

Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Swasta Segera Serahkan Ijazah Siswa yang Masih Tertahan

18 April 2025 - 08:55 WIB

Save Journalist! Aksi Kamisan Semarang Serukan Perlawanan terhadap Kekerasan Pers

18 April 2025 - 08:47 WIB

Ahmad Luthfi dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sepakat Selesaikan Masalah Tanah Tak Bertuan

18 April 2025 - 08:22 WIB

Trending di Headline