Menu

Mode Gelap
 

Headline

Polres Wonogiri Selidiki Kebakaran Kios di Terminal Ngadirojo

badge-check


					Polres Wonogiri Selidiki Kebakaran Kios di Terminal Ngadirojo Perbesar

WONOGIRI, Kabarjateng.id – Kebakaran melanda beberapa kios di kawasan Terminal Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, pada Kamis (12/9/2024), yang mengakibatkan kerugian signifikan. Kebakaran tersebut bermula sekitar pukul 11.00 WIB dan dengan cepat menyebar ke beberapa kios di sekitar lokasi.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Ngadirojo bekerja sama dengan Tim Inafis dari Sat Reskrim Polres Wonogiri langsung menuju tempat kejadian di Terminal Ngadirojo untuk melakukan tindakan cepat.

Setibanya di lokasi, petugas segera membagi tugas dengan melakukan pengamanan area, mengatur lalu lintas agar proses pemadaman berjalan lancar, serta menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk mempercepat penanganan.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., memberikan keterangan terkait kronologi kebakaran.

Ia menjelaskan bahwa kebakaran bermula dari kios warung makan milik seorang warga bernama S (46) yang tinggal di Ngadirojo Kidul.

Saat itu, S sedang mengganti tabung gas di warung makannya, namun terjadi kebocoran pada regulator gas. Kebocoran tersebut menyebabkan api dari kompor gas lain yang sedang menyala langsung menyambar, hingga akhirnya memicu kebakaran besar.

Lebih lanjut, Anom menuturkan bahwa korban dan beberapa warga berusaha memadamkan api yang semakin berkobar. Namun, upaya mereka tidak berhasil karena api dengan cepat merambat ke kios-kios lain di sekitar lokasi.

“Mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 WIB, dengan tiga unit kendaraan. Proses pemadaman berjalan cepat, dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.44 WIB,” kata Anom.

Meski demikian, kebakaran tersebut telah menghanguskan lima kios, di antaranya warung makan, toko kelontong, dan kios foto. Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 214 juta.

Tim Inafis saat ini sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa saksi-saksi guna memastikan apakah ada unsur pidana dalam peristiwa kebakaran tersebut.

Kasi Humas juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan tabung gas.

“Pastikan tidak ada api yang menyala saat memasang tabung gas, dan lakukan pengecekan berkala terhadap selang dan regulator gas agar kejadian serupa tidak terulang,” pesannya. (ar)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Pemprov Jateng Perketat Seleksi Penerima Beasiswa Santri 2026

21 Juni 2026 - 17:32 WIB

ABC Fest Rock Star Kembali Hibur Ribuan “Ojing” Jepara Lewat Konser Dangdut Meriah

21 Juni 2026 - 16:47 WIB

Kurang dari Sehari, Polresta Surakarta Berhasil Bekuk Dua Residivis Pelaku Pencurian

21 Juni 2026 - 15:19 WIB

GP Ansor Salatiga Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Harmoni Kebhinekaan

21 Juni 2026 - 15:00 WIB

Gerakan Santri Peduli Ginjal, Polkesmar Ajak Santri Ponpes Al-Badriyah 2 Terapkan Pola Hidup Sehat

21 Juni 2026 - 14:36 WIB

Seminar Nasional Jurnalistik 2026 di STIKOM Semarang Soroti Tantangan Wartawan di Tengah Perkembangan AI

21 Juni 2026 - 14:11 WIB

Trending di KABAR JATENG