SEMARANG, Kabarjateng.id – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif selama Pemilukada 2024, Polda Jateng menggelar Apel Deklarasi “Jateng Zero Knalpot Brong” pada Minggu pagi (1/9/2024), di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar seribu peserta yang berasal dari berbagai elemen, termasuk Forkopimda Provinsi Jateng, partai politik peserta Pemilu, KPU, Bawaslu, pelajar, mahasiswa, serta komunitas otomotif lokal dan nasional.
Acara apel dimulai dengan penyerahan knalpot brong dan pemasangan rompi oleh perwakilan peserta, diikuti dengan pembacaan ikrar yang dipimpin oleh Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan, dan dilanjutkan dengan pemusnahan knalpot brong secara simbolis serta penandatanganan deklarasi.
Dalam konferensi pers setelah acara, Kombes Pol Sonny Irawan menjelaskan bahwa deklarasi ini merupakan bagian dari upaya bersama antara Polda Jateng dan seluruh masyarakat Jawa Tengah untuk menciptakan suasana kondusif menjelang Pemilukada 2024.
“Pada pagi ini, kami dari Polda Jateng bersama seluruh pemangku kepentingan di wilayah Jawa Tengah berkomitmen untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilukada 2024,” ungkap Kombes Pol Sonny Irawan.
Dirinya menekankan bahwa penertiban knalpot brong menjadi penting karena beberapa alasan, yaitu pelanggaran terhadap undang-undang lalu lintas terkait spesifikasi teknis kendaraan, dampaknya terhadap peningkatan polusi udara, serta gangguan terhadap kenyamanan pengguna jalan lainnya.
“Yang lebih penting lagi, penggunaan knalpot brong ini berpotensi memicu konflik antar kelompok akibat adu suara,” tegasnya.
Kegiatan ini juga diadakan sebagai langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan menjelang kampanye terbuka dalam rangkaian Pemilukada 2024.
Kombes Pol Sonny Irawan berharap agar seluruh stakeholder, termasuk partai politik peserta pemilu, turut mensosialisasikan kepada massa pendukung mereka agar tidak menggunakan knalpot brong saat kampanye.
“Penertiban diharapkan dilakukan oleh partai politik terhadap anggotanya, baik saat kampanye maupun pada titik pemberangkatan menuju lokasi kampanye, sehingga tidak terjadi gesekan antar kelompok akibat adu suara knalpot brong,” lanjutnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan tidak terjadi lagi insiden gesekan masyarakat akibat penggunaan knalpot brong seperti yang pernah terjadi di Magelang dan Boyolali.
“Kami berharap kampanye Pemilukada 2024 di Jawa Tengah berlangsung aman, lancar, dan damai,” tandas Kombes Pol Sonny Irawan. (di)







1 Komentar