SEMARANG, Kabarjateng.id – Insiden pengeroyokan terhadap seorang terduga pencuri bernama Riyanto terjadi di Dusun Secang, Desa Samban, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang pada Minggu (11/8/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
Pihak kepolisian kini telah menahan tujuh warga setempat yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepala Desa Samban, Maduri, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyatakan bahwa lokasi kejadian berada dekat dengan tempat tinggalnya.
“Kejadian ini berlangsung di samping rumah saya, tepatnya di Dusun Secang. Rincian kronologi sudah dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh pihak berwenang. Saya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat untuk mengurus kasus ini,” kata Maduri di kantornya, Selasa (20/8/2024).
Salah satu warga Dusun Secang, RT 03 RW 01, Yuni, turut memberikan keterangan terkait peristiwa itu. Ia menyatakan bahwa kejadian terjadi di area kosong yang terletak antara rumah Kepala Desa dan pendopo desa sekitar pukul 09.00 WIB, bertepatan dengan kegiatan lomba yang tengah berlangsung.
“Saya sempat mendengar keramaian di sekitar rumah Pak Kades, tapi awalnya mengira hanya acara biasa. Setelah bertanya, baru saya tahu ada dugaan pencuri yang tertangkap,” ungkap Yuni saat ditemui di kediamannya.
Menurut Yuni, pelaku awalnya diamankan oleh beberapa penghuni kos. Setelah itu, pelaku dibawa ke rumah Kepala Desa untuk diinterogasi lebih lanjut.
Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto, melalui Kasi Humas AKP Pri Handayani, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa Riyanto, pria berusia 45 tahun asal Temanggung, merupakan terduga pelaku yang kemudian menjadi korban pengeroyokan.
“Kejadian bermula ketika Riyanto diduga memasuki sebuah rumah tanpa izin, membuat pemilik rumah, Ibu Chomsatun (58), panik dan berteriak minta tolong,” ujar AKP Pri Handayani saat dikonfirmasi, Selasa sore.
Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar, yang kemudian berkumpul dan melakukan pengeroyokan terhadap Riyanto.
Korban yang mengalami luka parah segera dilarikan ke Rumah Sakit At-Tin Bawen untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi mengamankan tujuh tersangka yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Para tersangka yang semuanya merupakan warga Desa Samban di antaranya MB (37 tahun), AS (41 tahun), SH (45 tahun), M (43 tahun), Z (42 tahun), AC (35 tahun), dan BS (35 tahun). (di)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.