Menu ✖

Mode Gelap
 

Kabar Jawa Tengah

Kapolda Jateng Minta Polisi Hadir dengan Aksi Nyata, Bukan Sekadar Slogan

badge-check


					Kapolda Jateng Minta Polisi Hadir dengan Aksi Nyata, Bukan Sekadar Slogan Perbesar

SEMARANG | Kabarjateng.id – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan meminta seluruh jajarannya membuktikan semangat Polisi Bersama Masyarakat melalui pelayanan yang cepat, penegakan hukum yang profesional, serta kepedulian terhadap persoalan warga.

Menurutnya, kedekatan polisi dengan masyarakat tidak cukup ditunjukkan melalui slogan maupun kegiatan seremonial.

Kehadiran anggota kepolisian harus memberikan manfaat nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Roy Hardi Siahaan saat memberikan arahan kepada Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng dan seluruh Kapolres jajaran di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Jumat (9/10/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman.

Pertemuan itu menjadi momentum konsolidasi untuk menyamakan langkah dalam pelaksanaan tugas kepolisian sekaligus membahas berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Tengah.

Sebelum memberikan arahan, Kapolda menerima paparan mengenai situasi kamtibmas, penanganan perkara menonjol, rencana kerja hingga Desember 2026, kondisi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), program swasembada pangan, serta potensi kerawanan di sejumlah wilayah.

Dalam arahannya, Roy menekankan pentingnya ketulusan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Ia meminta setiap personel menjadikan kepentingan masyarakat sebagai landasan utama dalam bekerja, bukan mengejar popularitas atau sekadar mencari perhatian.

“Saya pengin kerja kita tuh kerjanya kerja hati, pakai hati dan kerja ikhlas. Caranya adalah teman-teman bekerja aja sebagaimana maunya hati kita untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Kapolda mengingatkan agar konsep Polisi Bersama Masyarakat benar-benar diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.

Personel diminta aktif menyambangi warga, mendengarkan keluhan, menyerap aspirasi, dan memahami kebutuhan masyarakat di wilayah tugas masing-masing.

“Saya enggak mau cuma sekadar jargon, tapi rekan-rekan tidak melaksanakan,” ujarnya.

Untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat, jajaran kepolisian diminta mengoptimalkan kegiatan sambang, pendekatan keagamaan, serta dialog langsung dengan warga.

Kegiatan tersebut harus menjadi ruang komunikasi untuk membangun kepercayaan sekaligus mencari jalan keluar atas persoalan yang dihadapi masyarakat.

Polisi Diminta Tegas terhadap Kejahatan
Dalam pelaksanaan tugas, Kapolda menggarisbawahi tiga prioritas, yakni ketegasan dalam memberantas kejahatan, kecepatan merespons laporan masyarakat, dan pelayanan yang humanis, terutama kepada kelompok rentan.

Ia meminta seluruh jajaran tidak memberikan ruang bagi tindak kriminal yang meresahkan warga.

Kejahatan jalanan, peredaran narkotika, perjudian, pembegalan, pemerasan, dan tindak pidana lainnya harus ditangani secara serius.

Meski demikian, ketegasan penegakan hukum harus tetap berlandaskan profesionalitas, prosedur, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Roy juga mendorong langkah pencegahan sejak dini terhadap potensi kenakalan dan perilaku menyimpang di kalangan anak-anak maupun pelajar.

Upaya tersebut perlu dilakukan melalui pemetaan risiko, pembinaan, serta kerja sama dengan keluarga, sekolah, dan pihak terkait.

Laporan Warga Harus Ditangani Lebih Cepat

Perbaikan pelayanan publik menjadi perhatian lain dalam arahan Kapolda. Ia meminta jajaran menghilangkan pola pelayanan yang berbelit-belit dan memberikan kemudahan bagi masyarakat ketika melaporkan suatu kejadian.

Personel Reserse, Lalu Lintas, Pamapta, dan fungsi terkait didorong mengoptimalkan pelayanan di tempat kejadian perkara (TKP). Apabila kondisi dan ketentuan memungkinkan, pembuatan laporan polisi serta pemeriksaan saksi dapat dilakukan langsung di lokasi.

“Jadi orang datang ke TKP membawa laptop, udah dapat nomor LP-nya dan sebagainya, lalu dibuatkan LP di sana. Jadi kita tidak lagi menunggu orang mau lapor itu harus datang ke SPKT,” jelasnya.

Pola pelayanan jemput bola tersebut diharapkan memangkas hambatan administratif dan mempercepat penanganan laporan.

Dengan demikian, masyarakat tidak harus selalu mendatangi kantor polisi untuk memulai proses pelaporan apabila layanan di lokasi dapat dilaksanakan sesuai aturan.

Kapolda juga meminta Polda Jateng memberikan dukungan kepada Polres yang menghadapi perkara menonjol.

Dukungan dapat berupa penguatan personel maupun bantuan penanganan perkara sesuai kebutuhan.

Kelompok Rentan Harus Mendapat Perhatian

Roy menegaskan bahwa pelayanan kepolisian harus memperhatikan kebutuhan kelompok rentan, termasuk perempuan, anak-anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial.

Perhatian serupa harus diberikan kepada korban bencana, kekerasan, maupun tindak pidana.

Penanganan tidak boleh berhenti pada penerimaan laporan, tetapi perlu dilakukan secara proaktif dengan melibatkan instansi atau lembaga terkait.

Di sisi lain, Kapolda mengingatkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan harus disertai penguatan integritas internal.

Ia melarang anggota menyalahgunakan kewenangan untuk memperoleh keuntungan pribadi, melakukan pungutan liar dalam pelayanan lalu lintas, maupun menjalankan praktik transaksional dalam penanganan perkara.

Kapolda juga menegaskan tidak boleh ada personel yang terlibat atau menjadi pelindung bagi peredaran narkotika, perjudian, dan aktivitas ilegal lainnya.

“Saya juga tidak mau ada anggota yang jadi pelindung peredaran narkotika, perjudian, dan praktik ilegal lainnya. Kita harus bersih dan berempati kepada masyarakat,” tegasnya.

Untuk mencegah pelanggaran, para pimpinan satuan diminta memperkuat pengawasan dan bertanggung jawab terhadap perilaku anggota di bawah kepemimpinannya.

Pembinaan harus dilakukan secara berkelanjutan agar personel tetap bekerja sesuai aturan dan menjaga kehormatan institusi.

Pemetaan Kerawanan dan Kebutuhan Warga

Selain persoalan kriminalitas dan pelayanan publik, Kapolda meminta jajarannya meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi masalah di wilayah.

Pemetaan kerawanan bencana, ketersediaan air bersih, dan kebutuhan pangan menjadi bagian dari perhatian tersebut.

Setiap persoalan yang ditemukan harus ditindaklanjuti melalui perencanaan yang jelas dan koordinasi dengan instansi terkait.

Menurutnya, kepolisian tidak cukup hanya mengetahui adanya persoalan. Jajaran juga perlu memastikan langkah penanganan disiapkan agar kehadiran polisi memberikan kontribusi terhadap keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Menutup arahannya, Roy mengingatkan seluruh personel bahwa tugas kepolisian mengandung tanggung jawab moral yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.

“Karena pada hakekatnya pekerjaan yang kita lakukan tidak hanya berhubungan dengan masyarakat, tapi juga harus dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan YME,” pungkasnya.

Melalui arahan tersebut, Kapolda Jateng berharap seluruh personel mampu menerapkan semangat Polisi Bersama Masyarakat secara konsisten.

Ukurannya bukan sekadar banyaknya kegiatan, melainkan keberhasilan menjaga keamanan, memberikan pelayanan yang mudah diakses, menindak kejahatan secara profesional, serta mempertahankan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. (Muhrodi)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Ahmad Luthfi Buka Kejuaraan Hard Enduro di Kendal, Bidik Kebangkitan UMKM dan Wisata Olahraga

11 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Porsadin VIII Jateng Diikuti 824 Santri, Pemkab Tegal Dorong Penguatan Pendidikan Karakter

11 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Ahmad Luthfi Tantang Atlet Jateng Borong Emas di Asian Para Games Nagoya

11 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Kasus Perundungan Pemalang Jadi Perhatian, Pemprov Jateng Evaluasi Pengawasan Sekolah

11 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Taj Yasin Beri Kejutan di Festival Bahasa Ibu Jateng, Siswa SD Minta Sepeda dan Rp2 Juta

11 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Ahmad Luthfi Bantu 224 Mahasiswa NTT, Biaya Kos Tiga Bulan Ditanggung Rp 374,2 Juta

11 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Trending di KABAR JATENG