Menu ✖

Mode Gelap
 

Kabar Jawa Tengah

Ombudsman Desak Pemkab Pemalang Serius Tangani Dugaan Perundungan Siswa SD yang Berujung Kematian

badge-check


					Ombudsman Desak Pemkab Pemalang Serius Tangani Dugaan Perundungan Siswa SD yang Berujung Kematian Perbesar

SEMARANG | Kabarjateng.id – Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah meminta Pemerintah Kabupaten Pemalang segera mengambil langkah konkret menyusul dugaan perundungan di SD Negeri 01 Kebondalem yang berujung pada meninggalnya siswa kelas II, Muhammad Hasbi Al Aqib.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius, terutama terkait kualitas pelayanan pendidikan dan perlindungan anak di lingkungan sekolah.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pemerintah daerah, instansi terkait, serta keluarga korban, Ombudsman mengidentifikasi adanya dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan di sekolah tersebut.

Ombudsman pun meminta Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang memastikan penanganan kasus berjalan menyeluruh, sekaligus mendorong perbaikan sistem pengawasan dan pencegahan kekerasan di satuan pendidikan.

Ada enam langkah yang menjadi perhatian Ombudsman. Pertama, Plt Bupati Pemalang diminta menginstruksikan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) untuk mengevaluasi penerapan standar pelayanan publik di sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama.
Kedua, pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut perlu dilakukan secara menyeluruh sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, pemerintah daerah didorong memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi untuk mendukung pemulihan hak korban dan keluarganya.

Keempat, langkah pencegahan kekerasan di sekolah harus diperkuat melalui mitigasi risiko, deteksi dini, serta mekanisme pengaduan yang mudah diakses dan ditindaklanjuti.

Kelima, Pemkab Pemalang perlu mengevaluasi kinerja Kelompok Kerja (Pokja) Sekolah Aman dan Nyaman secara berkala agar program pencegahan dan penanganan kekerasan berjalan efektif.

Keenam, pemerintah daerah diminta memastikan keluarga korban mendapatkan hak-haknya, termasuk akses terhadap perlindungan dan bantuan sosial sesuai ketentuan.

Hal ini menjadi perhatian karena keluarga korban tercatat dalam desil 1 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Farida menegaskan, pelayanan pendidikan tidak boleh hanya berfokus pada kegiatan belajar mengajar dan pemenuhan administrasi.

Sekolah juga memiliki tanggung jawab untuk menjamin keselamatan serta melindungi hak setiap peserta didik.

Menurutnya, lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan berkembang tanpa ancaman kekerasan maupun perundungan.

Ia juga menyoroti pentingnya pemenuhan standar pelayanan publik serta pengelolaan pengaduan yang efektif di setiap satuan pendidikan.

Setiap laporan mengenai dugaan perundungan, kata Farida, harus ditangani secara serius dengan tindak lanjut yang jelas dan sesuai ketentuan.

Penerimaan laporan saja tidak cukup tanpa langkah perlindungan terhadap anak dan upaya mencegah kejadian serupa terulang.

Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah kini menunggu langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam waktu dekat, khususnya terkait evaluasi pelayanan pendidikan dan penguatan sistem pencegahan kekerasan di sekolah.

Farida berharap tindak lanjut tersebut menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

“Keselamatan dan pemenuhan hak anak harus menjadi perhatian utama dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan,” tegasnya. (dkp)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Ditressiber Polda Jateng Temukan Pelajar yang Dilaporkan Hilang di Semarang, Kembali ke Orang Tua dalam Kondisi Sehat

10 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Bunda PAUD Jateng Dorong Koding dan Robotik Masuk Pembelajaran Sekolah

10 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Polsek Karanganyar Demak Sita 44 Botol Miras dan Tiga Mesin Pres

10 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Baznas Jateng Salurkan Rp5,25 Miliar kepada 1.750 Mustahik, Taj Yasin Tekankan Pendampingan Usaha

10 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Patroli Dini Hari di Kudus, Polisi Amankan Empat Motor yang Diduga Terkait Balap Liar

10 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Cegah Kebakaran TPA Jatibarang, DPRD Semarang Dorong Pemantauan dengan Drone Thermal

10 Oktober 2026 - 10:11 WIB

TPA Jatibarang
Trending di Kabar Semarang