GROBOGAN | Kabarjateng.id – Polres Grobogan mendalami dugaan kekerasan terhadap anak yang videonya beredar di media sosial. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Kamis (10/9/2026).
Video yang beredar memuat narasi mengenai seorang anak yang diduga menjadi korban perundungan di saluran irigasi.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.
Satreskrim Polres Grobogan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kini masih mengumpulkan keterangan untuk mengetahui rangkaian kejadian secara utuh.
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Taufik Frida Mustofa mengatakan, korban telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tenaga medis.
“Dari hasil pemeriksaan tenaga medis atau dokter, kondisi korban saat ini dalam keadaan baik. Untuk memastikan kondisi kesehatan korban secara menyeluruh, kami juga akan melakukan pengecekan kesehatan lanjutan,” kata Taufik, Sabtu (19/9/2026).
Menurutnya, pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk memantau kondisi korban setelah kejadian.
Polisi juga memastikan aspek perlindungan anak menjadi perhatian dalam proses penanganan kasus tersebut.
Unit PPA Polres Grobogan turut melibatkan sejumlah pihak terkait.
Koordinasi dilakukan dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta DP3AKB Kabupaten Grobogan untuk mendukung proses penanganan perkara yang melibatkan anak.
“Untuk penanganan perkara ini, dari Unit PPA tetap menggandeng stakeholder terkait, di antaranya Bapas dan DP3AKB Kabupaten Grobogan, dalam rangka penanganan khusus terhadap anak yang berhadapan dengan hukum,” jelasnya.
Dari hasil pendalaman sementara, polisi menyebut kejadian tersebut diduga dipicu kesalahpahaman.
Perselisihan antara pihak-pihak yang terlibat disebut bermula dari aksi saling mengejek sebelum berkembang menjadi ajakan untuk berduel.
Polisi masih mendalami seluruh keterangan untuk memastikan kronologi dan peran masing-masing pihak. Terduga pelaku juga telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Taufik meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk memperoleh gambaran lengkap mengenai peristiwa tersebut.
“Kami menyampaikan informasi ini agar masyarakat memperoleh gambaran mengenai awal mula kejadian dan tidak berkembang menjadi penafsiran lain di tengah masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, kepolisian mengingatkan orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama ketika beraktivitas dan berinteraksi dengan teman sebaya di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk menjaga dan mengawasi anak-anak saat bermain maupun bersosialisasi agar tidak terpengaruh melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain maupun sesama rekan,” pungkasnya. (ag)






