SEMARANG | Kabarjateng.id – Lapas Kelas I Semarang memperkuat pengawasan keamanan dan ketertiban melalui razia gabungan bersama TNI, Polri, dan BNNP Jawa Tengah.
Kegiatan yang berlangsung Selasa (15/9/2026) tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Lapas.
Razia diawali apel yang dipimpin Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari.
Sebanyak 15 personel eksternal dilibatkan, terdiri dari lima anggota Koramil Ngaliyan, lima personel Polsek Ngaliyan, dan lima petugas BNNP Jawa Tengah.
Selain itu, tujuh petugas dari Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah serta 50 petugas Lapas Semarang turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.
Ahmad Tohari meminta seluruh petugas menjalankan penggeledahan secara profesional dan mengedepankan pendekatan humanis.
Sasaran razia meliputi sejumlah barang yang dilarang berada di dalam Lapas, antara lain alat komunikasi, narkotika, benda tajam, hingga perangkat pemanas rakitan.
Usai apel, petugas dibagi menjadi dua tim untuk melakukan pemeriksaan pada tiga blok hunian, yakni Blok Citrawirya, Drupada, dan Ekalawya.
Dari tiga blok tersebut, petugas melakukan penggeledahan terhadap 32 kamar warga binaan.
Sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan kemudian diamankan.
Dalam kegiatan itu, petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga binaan.
Beberapa warga binaan yang dinilai memiliki potensi menggunakan obat terlarang menjalani tes urine.
Ahmad Tohari mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari kegiatan deteksi dini yang dilakukan secara rutin untuk menjaga situasi Lapas tetap kondusif.
“Temuan dalam kegiatan ini antara lain gunting, senjata tajam rakitan, alat pemanas rakitan, dan kaca. Barang-barang tersebut berpotensi membahayakan warga binaan maupun petugas,” ujarnya.
Menurutnya, warga binaan yang terbukti memiliki atau menyimpan barang terlarang akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, hasil tes urine terhadap 50 warga binaan dan 20 petugas menunjukkan seluruhnya negatif.
“Namun pengawasan tidak berhenti sampai di sini. Kami akan terus melakukan pemantauan sebagai langkah memutus penyalahgunaan dan peredaran gelap, khususnya di dalam Lapas,” tegas Tohari. (lim)






