SEMARANG | Kabarjateng.id – Upaya mencegah aksi tawuran dilakukan jajaran Polsek Pedurungan setelah menerima informasi mengenai sekelompok orang yang diduga hendak terlibat bentrokan antargangster di Jalan Kyai Tohir, Kelurahan Pedurungan Lor, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Kamis (20/8/2026) dini hari.
Petugas Piket Fungsi Polsek Pedurungan mengamankan tujuh orang sekitar pukul 02.00 WIB.
Mereka diduga merupakan bagian dari kelompok yang mengatasnamakan “Boystim12” Semarang dan disebut akan berhadapan dengan kelompok lain bernama “GNC”.
Informasi tersebut diterima kepolisian dari masyarakat.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas yang dipimpin Pawas Polsek Pedurungan IPTU Darwis Budiman, S.H., langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan mencegah terjadinya bentrokan.
Bersama warga, polisi kemudian mengamankan tujuh orang yang berada di lokasi.
Sebelum situasi berkembang menjadi tawuran, mereka dibawa ke Mapolsek Pedurungan untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan.
Dari tujuh orang tersebut, sejumlah di antaranya diketahui masih berstatus pelajar.
Identitas mereka disamarkan dalam pemberitaan, masing-masing RAS, pelajar SMA asal Pedurungan Tengah; RAR, belum bekerja, warga Karangroto, Genuk; serta RDM, karyawan swasta dari wilayah Genuk.
Selanjutnya terdapat AFA, pelajar MAN 2 Semarang yang berdomisili di Tlogosari Wetan, Pedurungan; JAB, pelajar SMP PGRI 01 Semarang asal Kecamatan Genuk; AS, pekerja swasta/ShopeeFood dari Tlogosari Wetan yang saat diamankan didapati membawa parang; serta RDGW, warga Tlogomulyo, Pedurungan, yang ditemukan membawa senjata tajam jenis celurit.
Pawas Polsek Pedurungan IPTU Darwis Budiman mengatakan, kepolisian akan terus menindaklanjuti informasi masyarakat yang berkaitan dengan potensi tawuran maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya kelompok yang diduga akan melakukan tawuran atau membawa senjata tajam. Respons cepat dari masyarakat sangat membantu Kepolisian dalam mencegah terjadinya aksi yang dapat membahayakan keselamatan bersama,” ujarnya.
Hingga kini, ketujuh orang tersebut masih menjalani proses pendataan, pemeriksaan, dan penyelidikan di Polsek Pedurungan.
Kepolisian akan menentukan langkah berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan serta barang bukti yang ditemukan sesuai ketentuan hukum.
Polsek Pedurungan juga mengingatkan pentingnya keterlibatan orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam mengawasi aktivitas anak-anak dan remaja.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah mereka terjerumus dalam kelompok gangster, tawuran, maupun kegiatan lain yang berpotensi berujung pada tindak pidana. (dkp)






