KUDUS | kabarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendorong mahasiswa, khususnya kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis.
Namun, kritik yang disampaikan harus memiliki dasar yang kuat dan diarahkan untuk menghasilkan solusi.
Pesan tersebut disampaikan Ahmad Luthfi ketika menghadiri Konferensi Cabang (Konfercab) XXXII Pengurus Cabang (PC) PMII Kabupaten Kudus di Pendopo Kabupaten Kudus, Sabtu (8/8/2026).
Menurut Luthfi, mahasiswa memiliki peran penting dalam mengawal berbagai persoalan di tengah masyarakat.
Karena itu, keberanian menyampaikan kritik harus dibarengi kemampuan membaca persoalan secara menyeluruh serta memahami data yang berkaitan dengan isu yang diperjuangkan.
Ia menilai gerakan mahasiswa akan semakin memiliki dampak apabila tidak hanya berhenti pada penyampaian aspirasi.
Setelah kritik disampaikan, mahasiswa perlu mengawal prosesnya agar dapat diketahui sejauh mana pemerintah atau pihak terkait memberikan tindak lanjut.
“Mahasiswa mempunyai energi lebih. Energi itu harus digunakan untuk hal-hal yang konstruktif dalam rangka menciptakan masa depan diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Luthfi.
Mantan Kapolda Jawa Tengah itu juga mengingatkan bahwa aksi demonstrasi bukan satu-satunya ukuran keberhasilan gerakan mahasiswa.
Menurutnya, substansi persoalan dan kemampuan menyampaikan pesan kepada publik justru menjadi bagian penting dalam membangun gerakan yang efektif.
Luthfi mengatakan pengalamannya ketika masih bertugas sebagai Kapolda Jateng membuat dirinya memahami dinamika berbagai aksi mahasiswa.
Dari pengalaman tersebut, ia melihat bahwa aspirasi yang didukung data dan argumentasi yang jelas akan lebih mudah dipahami oleh pihak yang menerima tuntutan.
“Jadi, di situ ada komunikasi publik yang harus disampaikan oleh rekan-rekan, oleh sahabat-sahabat mahasiswa, agar message atau pesannya sampai,” katanya.
Ia turut mengingatkan kader PMII agar memahami ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Kebebasan menyampaikan aspirasi, kata dia, merupakan hak masyarakat yang harus dilakukan dengan tetap memperhatikan aturan serta kepentingan orang lain.
Luthfi menekankan pentingnya melakukan pengawasan setelah sebuah aksi selesai.
Ia tidak ingin kritik mahasiswa hanya ramai ketika demonstrasi berlangsung, kemudian tidak ada lagi upaya untuk memastikan tuntutan tersebut mendapatkan respons.
“Harus ada kontrol. Jangan sampai begitu Anda menyampaikan pendapat, demo selesai, lalu selesai. Apakah itu sudah selesai atau ada tindak lanjutnya?” tegasnya.
Menurut dia, mekanisme pengawalan tersebut akan membuat gerakan mahasiswa lebih bernilai karena kritik dapat berkembang menjadi masukan yang mendorong perbaikan kebijakan dan penyelesaian persoalan masyarakat.
Selain persoalan gerakan mahasiswa, Luthfi mengajak seluruh elemen masyarakat ikut menjaga situasi Jawa Tengah agar tetap aman dan kondusif.
Kondisi tersebut dinilai penting untuk mendukung pembangunan serta menjaga kepercayaan dunia usaha dan investor.
Ia menyebut budaya toleransi dan tenggang rasa yang berkembang di masyarakat Jawa Tengah menjadi salah satu kekuatan dalam menjaga stabilitas daerah.
“Jawa Tengah tetap aman. Saya jamin, tidak pernah ada konflik komunal horizontal di Jawa Tengah. Jawa Tengah punya tepa selira, tenggang rasa antarmasyarakat kita,” tuturnya.
Menurut Luthfi, penyampaian kritik tetap harus ditempatkan dalam koridor pendidikan politik.
Perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar, tetapi penyampaian aspirasi tidak boleh berujung pada gangguan terhadap ketertiban maupun kepentingan masyarakat luas.
Ia juga mengajak kader PMII memperkuat komunikasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dialog yang terbangun dengan baik dinilai dapat menjadi ruang untuk membahas berbagai persoalan sebelum berkembang menjadi konflik.
Sementara itu, Ketua PC PMII Kabupaten Kudus Medan Wijaya menyatakan dukungannya terhadap pemerintahan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.
Menurut Medan, salah satu alasan dukungan tersebut adalah latar belakang Ahmad Luthfi yang pernah menjadi bagian dari keluarga besar PMII. Luthfi diketahui merupakan alumni PMII IAIN Sunan Ampel Surabaya.
“PC PMII Kabupaten Kudus mendukung penuh pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah pada periode ini. Kami menyadari bahwa Pak Gubernur bukan orang lain, tetapi bagian dari keluarga besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia,” ujarnya.
Konfercab XXXII PC PMII Kabupaten Kudus diikuti sekitar 230 peserta yang berasal dari berbagai tingkatan organisasi, mulai rayon, komisariat hingga cabang.
Forum tersebut tidak hanya menjadi agenda pergantian dan regenerasi kepemimpinan organisasi.
Konfercab juga dimanfaatkan untuk membahas berbagai agenda strategis yang berkaitan dengan kaderisasi, penguatan organisasi, serta kelembagaan PMII.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menambahkan, pemerintah kabupaten membuka ruang seluas-luasnya bagi mahasiswa untuk menyampaikan kritik maupun masukan.
Ia berharap PMII dapat mengambil peran lebih besar dalam pembangunan dengan tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga menghadirkan gagasan yang aplikatif bagi kemajuan daerah.
“Ingatkan, beri masukan, beri ide-ide dan inovasi-inovasi. Ketika nanti ada yang kurang baik, bisa langsung kepada saya, Pak Gubernur, maupun Pak Wakil Gubernur. Ini adalah bentuk komunikasi dan kolaborasi buat kita semuanya,” kata Sam’ani. (ahs)






