BREBES | kabarjateng.id – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Wilayah Bumiayu tengah melakukan pendataan dan verifikasi kondisi jalan kabupaten sebagai dasar penyusunan usulan program penanganan infrastruktur tahun anggaran 2027.
Kegiatan tersebut difokuskan pada ruas-ruas jalan yang menjadi skala prioritas di wilayah kerja UPT DPU Bumiayu.
Kepala UPT DPU Wilayah Bumiayu, Sri Hartanti, mengatakan proses pendataan masih berlangsung.
Untuk memastikan usulan yang diajukan sesuai dengan kondisi di lapangan, tim teknis diterjunkan guna melakukan verifikasi terhadap setiap ruas jalan yang diusulkan.
“Pendataan dan pengajuan masih dalam proses. Tim kami turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi sebagai bahan penyusunan usulan skala prioritas tahun 2027,” ujar Sri Hartanti.
UPT DPU Wilayah Bumiayu membawahi sebanyak 61 ruas jalan kabupaten dan 65 ruas jalan poros yang tersebar di empat kecamatan, yakni Tonjong, Sirampog, Paguyangan, dan Bumiayu.
Dari keseluruhan ruas tersebut, sejumlah jalan ditetapkan sebagai prioritas berdasarkan tingkat kerusakan, fungsi pelayanan, serta kebutuhan masyarakat.
Di Kecamatan Tonjong, ruas jalan yang menjadi prioritas meliputi Linggapura–Balapusuh, Linggapura–Mendala, Kalijurang–Galuh Timur, Dukuh Turi–Kalijurang–Leduk, Negarayu–Buniwah, dan Rajawetan–Tanggeran.
Sementara itu, di Kecamatan Paguyangan, ruas prioritas mencakup Pagojengan–Taraban, Winduaji–Perbatasan Banyumas, Sijampang–Cilibur, serta Waduk Penjalin–Perbatasan Banyumas.
Adapun di Kecamatan Sirampog, ruas yang diusulkan sebagai prioritas meliputi Sridadi–Dawuhan, Manggis–Melayang, Batusari–Dukuh Glembang, Igirlangceng–Igirmanis, serta ruas Batusari.
Sedangkan di Kecamatan Bumiayu, ruas yang masuk dalam skala prioritas meliputi Bumiayu–Kalinusu, Jalan Ahmad Dahlan, dan Pancurawis–Langkap.
Sri Hartanti menegaskan, hasil pendataan dan verifikasi lapangan akan menjadi dasar dalam penyusunan usulan program penanganan jalan pada tahun anggaran 2027.
Penetapan skala prioritas dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan jalan, fungsi ruas terhadap konektivitas wilayah, serta kebutuhan masyarakat sebagai pengguna jalan.
Melalui proses verifikasi tersebut, diharapkan usulan penanganan infrastruktur jalan yang diajukan UPT DPU Wilayah Bumiayu dapat lebih tepat sasaran dan mampu meningkatkan kualitas layanan infrastruktur transportasi di wilayah Brebes bagian selatan. (wb)






