Menu

Mode Gelap
 

Kabar Pati

Samsat Corner Juwana Resmi Beroperasi, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah

badge-check


					Samsat Corner Juwana Resmi Beroperasi, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah Perbesar

PATI | kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperluas akses pelayanan publik melalui inovasi di bidang administrasi kendaraan bermotor.

Kini, warga Kecamatan Juwana dan wilayah sekitarnya dapat memanfaatkan layanan Samsat Corner Juwana serta Mobil Samsat Keliling Desa (Samkeldes) untuk membayar pajak kendaraan dengan lebih mudah tanpa harus mendatangi kantor Samsat induk.

Peresmian kedua layanan tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, di Kantor Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Kamis (30/7/2026).

Program ini menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui konsep jemput bola.

Masrofi menjelaskan, Kecamatan Juwana dipilih sebagai lokasi pengembangan layanan karena memiliki aktivitas ekonomi yang tinggi serta mobilitas kendaraan yang cukup padat.

Kondisi tersebut dinilai membutuhkan fasilitas pelayanan pajak kendaraan yang lebih dekat dan efisien.

“Samsat Corner diharapkan dapat berkembang di kecamatan lain yang memiliki potensi pelayanan tinggi. Dengan begitu masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk membayar pajak kendaraan, sehingga prosesnya menjadi lebih cepat dan praktis,” ujarnya.

Menurut Masrofi, Bapenda Jawa Tengah juga terus mengembangkan berbagai inovasi pelayanan yang saling melengkapi.

Selain menghadirkan Samsat Corner dan Samkeldes, pihaknya menggandeng pemerintah desa melalui program Samsat Budiman, yang memungkinkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi mitra pelayanan pembayaran pajak kendaraan.

Melalui kerja sama tersebut, masyarakat di tingkat desa memiliki lebih banyak pilihan dalam mengakses layanan, sehingga kepatuhan membayar pajak kendaraan diharapkan terus meningkat.

Pemerintah Kabupaten Pati turut menyambut baik hadirnya layanan baru tersebut.

Bupati Pati melalui Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Ahmat Faisal, menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan Bapenda menjadi langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan berkualitas karena pelayanan kepada masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah,” katanya.

Samsat Corner Juwana yang berada di kompleks Kantor Kecamatan Juwana mulai melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor setiap Senin hingga Kamis pukul 08.30–13.00 WIB, Jumat pukul 08.30–11.30 WIB, dan Sabtu pukul 08.30–12.00 WIB.

Sementara itu, layanan Samkeldes akan beroperasi secara fleksibel di berbagai desa dan lokasi kegiatan masyarakat di luar jadwal Samsat Keliling reguler.

Kehadiran layanan bergerak tersebut diharapkan semakin memudahkan warga memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan secara cepat, mudah, dan efisien. (ks)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

PMI Jateng Diminta Perkuat Respons Bencana, Ahmad Luthfi: Harus Jadi Garda Terdepan

31 Juli 2026 - 18:50 WIB

Polres Semarang Pastikan Tidak Ada Kebakaran Hutan di Pringapus, Hotspot SIPONGI Berasal dari Bekas Pembakaran Rumput

31 Juli 2026 - 15:47 WIB

Kapolres Demak Perkuat Sinergi dengan FKUB untuk Jaga Kerukunan dan Stabilitas Daerah

31 Juli 2026 - 15:33 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim 0735/Surakarta Perkuat Budaya Gotong Royong Lewat Pembangunan Saluran Air

31 Juli 2026 - 14:11 WIB

Rutan Salatiga Gandeng PT Arta Jayendra Perkasa, Bekali Warga Binaan Keterampilan Membuat Tas Rajut

31 Juli 2026 - 13:41 WIB

Jateng Pimpin Nasional Penyaluran KUR Perumahan, Rp4,96 Triliun Disalurkan untuk 28 Ribu Debitur

31 Juli 2026 - 13:01 WIB

Trending di KABAR JATENG