JEPARA | kabarjateng.id – Respons cepat ditunjukkan Polres Jepara setelah menerima laporan melalui layanan darurat Hotline 110 terkait seorang warga yang ditemukan tidak sadarkan diri di kawasan Masjid Agung Jepara, Kamis (30/7/2026) pagi.
Korban diduga menjadi sasaran aksi penipuan hingga kehilangan dompet dan telepon genggamnya.
Begitu menerima laporan, personel kepolisian langsung diterjunkan ke lokasi menggunakan kendaraan patroli untuk memberikan bantuan.
Sesampainya di Masjid Agung Jepara, petugas bersama warga segera mengevakuasi korban yang dalam kondisi lemah menuju rumah sakit terdekat.
Di Instalasi Gawat Darurat (IGD), korban langsung memperoleh penanganan medis dari tim dokter.
Selama proses tersebut, anggota kepolisian turut melakukan pengawalan guna memastikan korban mendapatkan pelayanan dengan aman.
Kasi Humas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, membenarkan adanya laporan tersebut.
Menurutnya, respons cepat yang diberikan merupakan bagian dari komitmen Polres Jepara dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang sigap bagi masyarakat.
“Setelah menerima informasi melalui Hotline 110 mengenai warga yang membutuhkan bantuan medis, personel kami segera menuju lokasi dan mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan,” ujar AKP Dwi Prayitna.
Ia menegaskan, layanan Hotline 110 disiagakan selama 24 jam untuk menerima berbagai laporan darurat dari masyarakat, mulai dari tindak kriminal hingga kondisi yang memerlukan pertolongan segera.
AKP Dwi Prayitna juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan, terutama di ruang publik.
Apabila mengalami atau mengetahui situasi darurat, warga diminta segera menghubungi layanan Hotline 110 agar dapat ditangani dengan cepat oleh petugas kepolisian. (ks)






