KUDUS | kabarjateng.id – Kebakaran melanda sebuah gudang penyimpanan suku cadang sepeda motor di Desa Jepangpakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, pada Senin (27/7/2026).
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp1,5 miliar.
Insiden terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di gudang milik Muchamad Nasrun (36).
Saat kejadian, pemilik bersama belasan karyawan sedang melakukan aktivitas pengemasan berbagai spare part kendaraan roda dua.
Dari hasil penyelidikan awal, api diduga berasal dari percikan listrik ketika salah seorang pekerja menyalakan blower di dalam gudang.
Percikan tersebut mengenai barang-barang yang mudah terbakar sehingga api dengan cepat membesar.
Para pekerja sempat berusaha memadamkan kobaran api menggunakan peralatan seadanya.
Namun, banyaknya stok suku cadang serta material yang mudah terbakar membuat api sulit dikendalikan.
Mendapat laporan kebakaran, jajaran Polsek Jati bersama personel Polres Kudus segera menuju lokasi untuk mengamankan area sekaligus membantu proses pemadaman.
Polres Kudus juga mengerahkan kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) guna menyuplai air agar api lebih cepat dikendalikan.
Setelah hampir dua jam berjibaku, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.45 WIB.
Proses pemadaman melibatkan BPBD Kabupaten Kudus, tim pemadam kebakaran PT Nojorono, PT Pura, Satpol PP, personel kepolisian, serta warga sekitar.
Akibat kejadian tersebut, sekitar 10 ribu unit spare part sepeda motor, satu unit blower, satu unit kompresor, serta bangunan gudang berukuran 20 x 20 meter hangus terbakar.
Meski kerusakan cukup besar, tidak ada korban luka maupun korban meninggal dunia.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo mengatakan, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan.
Meski demikian, dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik saat blower dioperasikan.
“Indikasi awal mengarah pada korsleting listrik ketika blower dinyalakan. Namun, kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran,” ujar AKP Hadi.
Ia menambahkan, kepolisian langsung menerjunkan personel beserta kendaraan AWC sebagai bentuk respons cepat untuk membantu proses pemadaman sekaligus mencegah api merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi.
AKP Hadi juga mengingatkan para pemilik usaha dan masyarakat agar rutin memeriksa kondisi instalasi listrik, khususnya di bangunan yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang dalam jumlah besar.
Selain memastikan instalasi sesuai standar, ia menyarankan setiap tempat usaha melengkapi bangunan dengan alat pemadam api ringan (APAR) sebagai langkah antisipasi apabila terjadi keadaan darurat. (ahs)






