Menu

Mode Gelap
 

Headline

Sejumlah Pemuda Diamankan Polisi Saat Pesta Miras di Pantai Kartini Jepara

badge-check


					Sejumlah Pemuda Diamankan Polisi Saat Pesta Miras di Pantai Kartini Jepara Perbesar

JEPARA, Kabarjateng.id – Kepolisian Resor (Polres) Jepara, melalui Tim Patroli Presisi Siraju, berhasil menangkap segerombolan pemuda yang sedang asyik pesta miras di kawasan Pantai Kartini Jepara pada Minggu (4/8/2024) dini hari.

Penindakan ini merupakan bagian dari patroli rutin operasi KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) menjelang Pilkada 2024, dengan tujuan mewujudkan Kabupaten Jepara bebas penyakit masyarakat (Pekat).

Selain menindak pesta miras, operasi tersebut juga merazia narkoba, senjata tajam, judi, dan prostitusi jalanan.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Katim Patroli Siraju, Ipda Eko Sutrisno, menyatakan bahwa para pemuda tersebut diamankan dan diberikan pembinaan.

“Untuk memberi efek jera, kami amankan dan lakukan pembinaan,” ucapnya.

Penangkapan delapan pemuda tersebut bermula dari laporan warga melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan panggilan darurat Call Center 110 Polri tentang adanya pesta miras di Pantai Kartini.

“Penangkapan berawal dari laporan warga yang masuk melalui WhatsApp Siraju dan Call Center 110 Polri, bahwa ada segerombolan pemuda yang sedang pesta miras di kawasan Pantai Kartini,” jelas Ipda Eko Sutrisno.

Tim Patroli Siraju segera menuju lokasi dan menemukan segerombolan anak muda yang sedang pesta miras. Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa miras jenis arak Bali ukuran 600 ml.

Para pelaku mengaku membeli miras tersebut di wilayah Kecamatan Jepara Kota dan mengkonsumsinya di Pantai Kartini. Setelah didata dan diberi pembinaan tentang bahaya miras, mereka juga diminta membuat surat pernyataan.

“Kami memberikan pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif miras, karena seringkali tindak kejahatan dan perbuatan pidana dipicu oleh konsumsi miras di tempat umum,” tambahnya.

Selain operasi di Pantai Kartini, Tim Patroli Siraju juga melaksanakan penindakan di sepanjang jalan Jepara – Kudus, khususnya di wilayah Kecamatan Kalinyamatan (Desa Krasak, Pos Gotri, Desa Kriyan, Desa Purwogondo), terhadap pemuda yang menggunakan motor tidak standar dan akan digunakan untuk balapan liar.

“Hasilnya, satu unit kendaraan bermotor berhasil kami amankan, dan pemuda tersebut diberikan pembinaan serta imbauan tentang bahaya balapan liar,” jelasnya.

Ipda Eko Sutrisno juga mengimbau orangtua untuk mengawasi pergaulan anak-anak yang keluar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB guna mengantisipasi kenakalan remaja, aksi tawuran, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, dan balap liar yang meresahkan. (kus)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Ribuan Warga Saksikan Kirab 1 Sura Mangkunegaran, Tradisi Budaya Dinilai Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

17 Juni 2026 - 19:25 WIB

Alokasi Anggaran Bertambah, Sejumlah Ruas Jalan Strategis di Wonogiri Siap Dibangun Tahun 2026

17 Juni 2026 - 19:12 WIB

LPPM Unhan RI Dorong Kolaborasi Riset Strategis untuk Perkuat Inovasi Pertahanan Nasional

17 Juni 2026 - 18:50 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Jepara Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Bakti Sosial di Rumah Ibadah

17 Juni 2026 - 18:42 WIB

ESI Jepara Mantapkan Persiapan Jelang Kapolda Jateng Cup 2026, Fokus Taktik dan Mental Bertanding

17 Juni 2026 - 14:10 WIB

Kasdam IV/Diponegoro Pimpin Upacara Bendera, Dorong Profesionalisme dan Kesiapsiagaan Personel

17 Juni 2026 - 13:54 WIB

Trending di Berita TNI