SEMARANG | kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi ditunjuk oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai salah satu daerah percontohan penerapan pengadaan berkelanjutan.
Penunjukan tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem pengadaan pemerintah yang lebih transparan, berpihak pada pelaku usaha lokal, serta memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan LKPP kepada Jawa Tengah.
Menurutnya, program ini menjadi peluang untuk memperluas keterlibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah sekaligus meningkatkan penggunaan produk yang ramah lingkungan.
“Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berterima kasih kepada LKPP atas kepercayaan menjadikan Jawa Tengah sebagai daerah percontohan pengadaan berkelanjutan,” ujar Sumarno saat membuka Focus Group Discussion Implementasi Pengadaan Berkelanjutan di Hotel Aruss Semarang, Kamis (16/7/2026).
Ia menjelaskan, konsep pengadaan berkelanjutan tidak lagi hanya mempertimbangkan harga dan kualitas barang, tetapi juga memperhitungkan dampaknya terhadap perekonomian daerah dan lingkungan hidup.
Menurut Sumarno, pemerintah ingin memastikan proses pengadaan mampu memberikan manfaat lebih luas, terutama dengan membuka kesempatan yang lebih besar bagi UMKM sebagai penyedia barang dan jasa.
Mengingat sebagian besar pelaku usaha di Jawa Tengah merupakan UMKM, kebijakan tersebut diharapkan dapat menggerakkan ekonomi lokal secara lebih optimal.
Selain mendukung pertumbuhan ekonomi, pengadaan berkelanjutan juga diarahkan untuk meningkatkan penggunaan produk yang memiliki dampak lingkungan lebih rendah.
Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pembangunan.
Sumarno juga mengingatkan seluruh penyedia barang dan jasa agar selalu mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan menjaga kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia berharap para penyedia mulai menyesuaikan diri dengan konsep pengadaan berkelanjutan melalui penyediaan produk yang ramah lingkungan dan penerapan praktik usaha yang mendukung pembangunan berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Pengembangan dan Kerja Sama Internasional LKPP, Dwi Rahayu Setyowati, mengatakan Jawa Tengah dipilih karena memiliki nilai belanja pengadaan yang besar serta menunjukkan komitmen kuat dalam mengembangkan sistem pengadaan yang berkelanjutan.
Menurutnya, berbagai praktik yang telah dijalankan Pemprov Jateng sudah mengarah pada konsep green procurement, seperti pemanfaatan produk dengan emisi lebih rendah dan pertimbangan aspek lingkungan dalam proses pengadaan.
“Harapannya, Jawa Tengah dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah lain dalam menerapkan pengadaan berkelanjutan,” ujarnya.
Dwi menambahkan, implementasi program tersebut selanjutnya memerlukan penguatan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan pemahaman seluruh pemangku kepentingan, serta dukungan kebijakan dari pemerintah daerah agar penerapannya berjalan optimal.
Pada 2026, LKPP menetapkan lima instansi sebagai proyek percontohan pengadaan berkelanjutan, yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Agama, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (dkp)






