Menu

Mode Gelap
 

Headline

Pemkot Semarang Mengimbau Masyarakat Tidak Panik Terkait Isu Roti Berbahan Pengawet Berbahaya

badge-check


					Pemkot Semarang Mengimbau Masyarakat Tidak Panik Terkait Isu Roti Berbahan Pengawet Berbahaya Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemkot Semarang mengimbau masyarakat tidak panik terkait Isu penggunaan bahan pengawet berbahaya pada produk roti menimbulkan kekhawatiran di kalangan konsumen. Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perindustrian Kota Semarang, Tri Supriyanto, mengimbau masyarakat agar tetap tenang.

“Selama pemantauan saya, lewat sinergi dan kolaborasi dengan Industri Kecil dan Menengah (IKM) binaan Dinas Perindustrian Kota Semarang, Insya Allah semua bisa terkendali dengan aman,” ujar Tri di kantornya pada Senin (29/7).

Tri memastikan bahwa IKM makanan dan minuman yang berada di bawah binaan Dinas Perindustrian Kota Semarang telah menggunakan standar keamanan yang ketat.

Hal ini dipastikan melalui upaya pengendalian, pengawasan, serta pembinaan yang dilakukan secara berkala.

“Kami melakukan kontrol terus-menerus dan berkala. Kami juga melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait masalah makanan yang dikonsumsi masyarakat,” jelas Tri.

Sebagai informasi, Dinas Perindustrian Kota Semarang memiliki beberapa klaster usaha yang menaungi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta IKM.

Beberapa klaster tersebut bergerak di sektor makanan dan minuman, seperti klaster pengolahan pangan, klaster kulit lumpia, klaster jamu, serta klaster jajanan pasar.

Tri juga menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang untuk memastikan keamanan produk yang dipasarkan oleh IKM dan UMKM binaannya.

Koordinasi ini juga melibatkan dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Semarang dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Lebih lanjut, terkait sanksi apabila ditemukan pelanggaran, Tri menegaskan bahwa Dinas Perindustrian Pemkot Semarang siap mengikuti aturan yang berlaku.

“Setiap pelanggaran pasti ada sanksinya, ada yang berat, ada yang ringan. Kami juga bekerja sama dengan Bagian Hukum Setda Kota Semarang, Satpol PP, Inspektorat, camat, dan lurah. Itu tupoksi tiap OPD sudah jelas,” tegasnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan penjelasan publik mengenai kandungan Natrium Dehidroasetat pada produk roti di pasaran.

Dalam penjelasan tersebut, BPOM mengungkapkan temuan kandungan bahan berbahaya tersebut dalam sampel roti bermerk Okko produksi PT. Abadi Rasa Food, Bandung.

Temuan ini ditindaklanjuti dengan penarikan produk roti bermerk Okko dari pasaran dan mengimbau masyarakat tidak panik. (day)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Dua Tim Terbaik Demak Siap Bertarung di Kapolda Jateng Cup 2026

18 Juni 2026 - 08:42 WIB

Polsek Bergas Dalami Dugaan Penganiayaan Karyawan Pabrik, Sejumlah Saksi Mulai Diperiksa

18 Juni 2026 - 07:29 WIB

Siti Roika Soroti Tingginya Temuan Kasus HIV di Semarang, Dorong Penguatan Pencegahan dan Edukasi

18 Juni 2026 - 05:51 WIB

Emas Jadi Penyelamat Aset Saat Rupiah Melemah, Transaksi Pegadaian Semarang Melonjak

17 Juni 2026 - 23:15 WIB

Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mendorong peningkatan minat masyarakat Semarang terhadap investasi emas.

Komisi C Kawal Pembangunan Kawasan Terpadu Pakuwon, Minta Pematangan Lahan Tak Tergesa-gesa

17 Juni 2026 - 22:16 WIB

Politikus Gerindra Herlambang Prabowo Ajak Bertemu Tiyo Ardianto, Dorong Ruang Dialog yang Sehat

17 Juni 2026 - 19:46 WIB

Trending di Kabar Semarang