Menu

Mode Gelap
 

Kabar Semarang

Ngadu ke DPRD, Warga Candirejo Desak Pemkab Semarang Tinjau Ulang Jabatan Lurah

badge-check


					Ngadu ke DPRD, Warga Candirejo Desak Pemkab Semarang Tinjau Ulang Jabatan Lurah Perbesar

UNGARAN | Kabarjateng.id – Ketidakpuasan terhadap pelayanan dan tata kelola pemerintahan di Kelurahan Candirejo, Kecamatan Ungaran Barat, mendorong sejumlah warga mendatangi DPRD Kabupaten Semarang, Senin (15/6/2026).

Dalam audiensi tersebut, warga meminta Pemerintah Kabupaten Semarang melakukan evaluasi terhadap lurah yang saat ini menjabat.

Aspirasi warga diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening.

Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan berbagai persoalan yang mereka nilai telah berlangsung cukup lama dan belum mendapatkan penyelesaian yang memuaskan.

Perwakilan warga, Yohanes Sugiwiyarno, mengungkapkan bahwa keresahan masyarakat muncul karena pelayanan publik yang dinilai belum berjalan maksimal.

Menurutnya, sejumlah warga merasa kesulitan saat mengurus kebutuhan administrasi yang seharusnya dapat dilayani dengan cepat dan mudah.

Selain pelayanan, warga juga menyoroti sejumlah kebijakan di tingkat kelurahan yang dinilai kurang melibatkan masyarakat.

Mereka berharap pemerintah daerah dapat melakukan peninjauan secara objektif terhadap berbagai persoalan yang telah disampaikan.

Dalam audiensi itu, warga turut menyinggung pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sebelumnya sempat menjadi perhatian masyarakat.

Mereka meminta agar berbagai dugaan yang muncul dapat ditelusuri oleh pihak berwenang sesuai mekanisme yang berlaku.

Tak hanya itu, warga juga mempertanyakan proses pembentukan sejumlah lembaga kemasyarakatan dan pelaksanaan program pembangunan yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi partisipasi masyarakat secara luas.

Menurut warga, berbagai persoalan tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan dan memengaruhi hubungan antara pemerintah kelurahan dengan masyarakat.

Karena itu, mereka berharap ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk merespons aspirasi yang disampaikan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening menyatakan bahwa DPRD akan menindaklanjuti aspirasi warga sesuai dengan kewenangannya.

Ia menjelaskan bahwa pembinaan dan pengawasan terhadap lurah merupakan kewenangan pemerintah daerah melalui Bupati dan instansi terkait.

“DPRD akan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah daerah agar aspirasi masyarakat ini mendapatkan perhatian dan tindak lanjut,” ujarnya.

Bondan menegaskan, lurah sebagai ujung tombak pelayanan publik harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta memberikan pelayanan yang profesional dan berkeadilan.

Audiensi tersebut menjadi cerminan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang transparan dan responsif.

Kini, warga Candirejo menanti langkah pemerintah daerah dalam menindaklanjuti berbagai aspirasi yang telah disampaikan melalui DPRD Kabupaten Semarang.

 

Editor: Mualim

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Satgas TMMD dan Warga Tetap Bergotong Royong Percepat Penyelesaian Sasaran Fisik

2 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Agustina Pastikan BOP RT Rp25 Juta Dirasakan Manfaatnya Warga Semarang

2 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Danramil Serengan Tekankan Disiplin dan Kekompakan Satgas TMMD Demi Rampungkan Seluruh Sasaran

1 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Babinsa Nogosari Kawal Revitalisasi SMKN 1 Boyolali Demi Tingkatkan Kualitas Pendidikan

1 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Lantik Pengurus PTMSI Jateng, Ahmad Luthfi Dorong Kebangkitan Prestasi Tenis Meja

1 Agustus 2026 - 18:57 WIB

AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Pimpin Polres Kudus, Komitmen Perkuat Pelayanan dan Kamtibmas

1 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Trending di Daerah