BREBES | Kabarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Brebes kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini menjadi istimewa karena merupakan kali ketujuh secara berturut-turut Brebes berhasil mempertahankan opini tertinggi dalam audit pengelolaan keuangan pemerintah.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Jawa Tengah kepada Pemerintah Kabupaten Brebes di Semarang, Kamis (11/6/2026).
Wakil Bupati Brebes, Wurja, menerima langsung dokumen tersebut didampingi Kepala BPKAD Brebes Edy Kusmartono dan Inspektur Kabupaten Brebes Apriyanto Sudarmoko.
Wurja mengatakan, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak lepas dari sinergi seluruh perangkat daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah. Kami akan menjadikannya sebagai motivasi untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar pencapaian dalam laporan keuangan, melainkan cerminan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Pengelolaan keuangan yang baik menjadi fondasi penting dalam mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Pemkab Brebes, lanjut Wurja, akan terus melakukan perbaikan melalui penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan kualitas penyusunan laporan keuangan, serta percepatan tindak lanjut terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama tujuh tahun beruntun menunjukkan konsistensi Pemerintah Kabupaten Brebes dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Prestasi tersebut diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus menjadi penyemangat bagi seluruh aparatur untuk terus menghadirkan pelayanan yang berkualitas serta pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. (wb)






