SEMARANG | Kabarjateng.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah terus mempersiapkan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Kesiapan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Latihan Pra Operasi (Latpraops) yang digelar di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Latief Usman dan diikuti para pejabat utama serta personel yang akan bertugas dalam operasi di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Wakapolda menegaskan bahwa Latpraops merupakan tahapan penting untuk menyamakan pemahaman seluruh personel terkait mekanisme dan strategi pelaksanaan operasi.
Melalui pelatihan ini, anggota dibekali berbagai materi mulai dari pola tindakan di lapangan, teknik pelayanan kepada masyarakat, hingga langkah-langkah penegakan hukum yang profesional dan humanis.
Menurut Brigjen Pol. Latief Usman, tingginya aktivitas masyarakat di Jawa Tengah yang didukung jumlah kendaraan bermotor yang terus meningkat menuntut adanya upaya serius dalam menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas.
“Operasi Patuh Candi 2026 menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan bertanggung jawab saat menggunakan jalan raya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Keberhasilan operasi, lanjutnya, sangat bergantung pada kesiapan anggota dalam memahami tujuan dan sasaran kegiatan.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Pratama Adhyasastra menjelaskan bahwa Operasi Patuh Candi 2026 akan berlangsung selama 14 hari secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah.
Operasi tersebut bertujuan mengurangi pelanggaran lalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi dan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan operasi akan mengombinasikan langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum.
Penindakan pelanggaran sebagian besar dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang saat ini telah diterapkan di berbagai wilayah.
Selain pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, polisi juga akan memberikan perhatian terhadap berbagai upaya yang dapat menghambat efektivitas ETLE.
Salah satunya adalah penggunaan penutup atau modifikasi pelat nomor kendaraan yang sengaja dilakukan untuk menghindari identifikasi kamera pengawas.
Menurut Kombes Pol. Pratama, tindakan tersebut merupakan pelanggaran yang dapat mengganggu proses penegakan hukum sekaligus mencerminkan rendahnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Meski demikian, pendekatan yang diterapkan selama operasi tetap mengedepankan sisi humanis.
Petugas di lapangan diharapkan mampu memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat sehingga tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.
Di kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026.
Ia menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas aparat kepolisian.
“Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu kami berharap masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan di lingkungan masing-masing,” katanya.
Selain mempersiapkan Operasi Patuh Candi 2026, Polda Jawa Tengah juga tengah merancang pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026 sebagai langkah menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan kondisi keamanan serta ketertiban lalu lintas di Jawa Tengah tetap terjaga sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga. (dkp)






