BANJARNEGARA, Kabarjateng.id — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat perlindungan santri dengan membangun sistem pencegahan kekerasan yang berlandaskan nilai-nilai pesantren.
Salah satu langkah utama yang kini menjadi prioritas ialah pembentukan satuan tugas anti-bullying serta anti-kekerasan terhadap perempuan dan anak di seluruh pondok pesantren.
Komitmen itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, saat menghadiri Halaqah Interaktif Pengasuh Pesantren Putri Jawa Tengah bertema “Dari Pesantren untuk Pesantren: Membangun Sistem Perlindungan Santri Berbasis Nilai Pesantren di Jawa Tengah” di Pendopo Kabupaten Banjarnegara, Minggu (10/5/2026).
Dalam kegiatan itu, Taj Yasin hadir mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Ia menegaskan perlindungan santri harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, terutama pengelola pesantren.
“Yang utama adalah edukasi kepada seluruh pesantren tentang pentingnya perlindungan santri. Setelah itu, pembentukan satgas anti-bullying dan anti-kekerasan terhadap perempuan serta anak harus segera berjalan,” tegasnya.
Perlindungan Santri Harus Berjalan Menyeluruh
Pria yang akrab disapa Gus Yasin itu menjelaskan, perlindungan santri tidak cukup hanya menyelesaikan kasus ketika kekerasan sudah terjadi.
Menurutnya, pesantren harus memiliki sistem perlindungan yang menyeluruh, mulai dari penguatan kesehatan, pendidikan karakter, hingga pendampingan psikologis.
Pemprov Jateng juga memperkuat sinergi bersama Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama untuk menjalankan program perlindungan tersebut.
Selain itu, program Dokter Spesialis Keliling (Spelling) terintegrasi dengan program anjangsana pesantren yang selama ini dijalankan RMI NU Jawa Tengah.
Melalui skema ini, layanan kesehatan masuk langsung ke lingkungan pondok pesantren.
Layanan tersebut tidak hanya mencakup pemeriksaan kesehatan fisik, tetapi juga pendampingan psikolog dan psikiater guna mendeteksi lebih awal persoalan mental para santri.
Pemprov Siapkan Kanal Aduan Khusus
Gus Yasin mengungkapkan, banyak kasus kekerasan tidak terungkap karena korban merasa takut untuk berbicara.
Karena itu, pemerintah kini menyiapkan kanal aduan khusus yang aman, profesional, dan mudah diakses para santri.
Menurutnya, layanan tersebut nantinya terhubung dengan sistem telemedis agar korban memperoleh pendampingan secara cepat tanpa rasa takut.
“Kalau korban belum berani bicara langsung, minimal mereka punya ruang aman untuk menyampaikan persoalannya. Itu yang sedang kami siapkan,” ujarnya.
Langkah ini juga menjadi respons atas meningkatnya perhatian terhadap persoalan kesehatan mental anak dan remaja di Jawa Tengah, termasuk sejumlah kasus tragis seperti bunuh diri yang dipicu persoalan psikososial.
Karena itu, pesantren harus menjadi tempat yang aman, bukan hanya untuk belajar ilmu agama, tetapi juga menjadi ruang perlindungan emosional dan psikologis bagi para santri.
Beasiswa untuk Kiai, Ustaz, dan Santri Terus Bertambah
Selain perlindungan, Pemprov Jateng juga memperkuat pemberdayaan pesantren melalui program beasiswa pendidikan.
Saat ini tercatat lebih dari 600 pendaftar dari kalangan kiai, ustaz, ustazah, hingga santri yang mengikuti program beasiswa dalam maupun luar negeri.
Program tersebut berjalan melalui kerja sama dengan 41 perguruan tinggi di Indonesia, serta akses pendidikan ke sejumlah negara seperti Mesir dan Yaman.
“Harapannya setelah selesai studi mereka kembali mengabdi di pesantren. Ini menjadi investasi sumber daya manusia untuk masa depan pesantren di Jawa Tengah,” kata Taj Yasin.
Menteri PPPA: Kekerasan terhadap Anak Jadi Alarm Serius
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, menegaskan perlindungan anak harus menjadi agenda strategis nasional.
Ia mengungkapkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Perempuan 2024 yang menunjukkan satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.
Sementara itu, satu dari dua anak di Indonesia juga pernah mengalami kekerasan.
“Ini menjadi alarm serius bagi kita semua. Regulasi sudah ada, tetapi tidak akan berarti jika tidak berjalan nyata di lapangan,” tegasnya.
Menurut Arifatul, pesantren memiliki posisi strategis karena menjadi tempat pengasuhan anak selama 24 jam.
Karena itu, Kementerian PPPA siap berkolaborasi dengan Pemprov Jateng untuk mewujudkan pesantren ramah anak dan ramah perempuan.
RMI NU Fokus Latih Pendamping Santri
Ketua RMI NU Jawa Tengah, Ahmad Fadlullah Turmudzi, mengatakan selama dua tahun terakhir pihaknya aktif melakukan konsolidasi dan pendampingan ke ribuan pesantren di seluruh Jawa Tengah.
Dari proses itu, pihaknya menemukan kebutuhan mendesak terhadap penguatan pola pengasuhan, peningkatan kapasitas musyrif-musyrifah, serta sistem perlindungan santri yang lebih terstruktur.
“Tahun ini kami fokus pada pelatihan musyrif dan musyrifah di seluruh kabupaten dan kota. Pesantren membutuhkan SDM pendamping yang benar-benar siap menjaga santri,” jelasnya.
Ia menyebut Jawa Tengah memiliki 5.451 pondok pesantren dengan jumlah santri mencapai sekitar 555 ribu orang.
Besarnya ekosistem tersebut membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.
Pesantren Dorong Pembentukan Satgas Perlindungan Santri
Pada akhir halaqah, para pengasuh pesantren se-Jawa Tengah menyampaikan sejumlah rekomendasi penting.
Salah satu poin utama ialah pembentukan Satgas Perlindungan Santri (SPS) di seluruh pesantren.
Satgas ini bekerja secara teknis dengan pendekatan persuasif, edukatif, dan spiritual, sehingga perlindungan santri tidak hanya menjadi aturan tertulis, tetapi benar-benar hidup dalam budaya pesantren.
Langkah tersebut menjadi fondasi penting agar pesantren tetap menjadi ruang pendidikan yang aman, nyaman, serta menjunjung tinggi nilai kasih sayang dan perlindungan terhadap seluruh santri. (ajp)






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.