SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.
Salah satunya melalui pelayanan rekam dan cetak KTP elektronik di Rumah Rakyat, Co-Working Space Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Program yang berlangsung pada 6 hingga 7 Mei 2026 ini mendapat respons positif dari masyarakat.
Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.
Seperti pembuatan KTP pemula, penggantian KTP rusak, pengurusan KTP hilang, hingga pembaruan foto pada KTP elektronik.
Layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini kesulitan meluangkan waktu untuk datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Selain prosesnya cepat dan mudah, seluruh layanan diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya.
Syarat Penggantian KTP dan Layanan KIA
Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dispermasdesdukcapil Jawa Tengah, Nur Kholis, mengatakan layanan ini hadir untuk mempermudah masyarakat memperoleh dokumen kependudukan secara cepat dan efisien.
Ia menjelaskan, warga yang ingin mengganti KTP rusak wajib membawa KTP lama yang rusak.
Sementara bagi yang kehilangan KTP harus melampirkan surat kehilangan dari kepolisian.
Untuk perubahan foto pada KTP, pemohon harus datang langsung karena prosesnya tidak bisa diwakilkan.
“Kalau KTP rusak harus membawa KTP yang lama, kalau hilang wajib membawa surat kehilangan. Sedangkan untuk ganti foto harus datang sendiri,” jelas Nur Kholis, Kamis (7/5/2026).
Selain layanan KTP elektronik, Pemprov Jateng juga menyediakan pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA).
Dalam pelaksanaannya, Dispermasdesdukcapil menggandeng Pemerintah Kabupaten Demak, Kota Semarang, dan Kabupaten Kendal agar pelayanan berjalan maksimal.
Terbuka untuk Seluruh Warga Indonesia
Menariknya, layanan ini tidak hanya untuk warga Jawa Tengah.
Seluruh masyarakat Indonesia tetap bisa memanfaatkan fasilitas tersebut, termasuk mahasiswa atau pekerja dari luar daerah yang sedang berada di Semarang.
“Tadi ada mahasiswa dari Indonesia Timur yang juga kami layani. Jadi pelayanan ini terbuka untuk semua warga Indonesia,” ujarnya.
Melihat tingginya antusiasme masyarakat, pemerintah berencana menjadikan layanan ini sebagai agenda rutin setiap bulan.
Informasi pelaksanaan nantinya akan diperluas agar semakin banyak warga mengetahui dan memanfaatkannya.
“Insyaallah akan rutin digelar setiap bulan, kemungkinan minggu pertama,” tambahnya.
Warga Apresiasi Pelayanan Cepat dan Gratis
Ariyani, salah satu warga Semarang, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan tersebut.
Ia datang untuk memperbarui foto KTP karena kini telah mengenakan hijab.
Menurutnya, proses pelayanan berjalan cepat dan tertib.
Dalam waktu sekitar 15 menit setelah antre, petugas langsung menyelesaikan pencetakan KTP miliknya.
“Pelayanannya cepat sekali, saya tidak perlu menunggu lama. Langsung jadi dan bisa dibawa pulang,” katanya.
Hal serupa dirasakan Sasa yang datang untuk memperbaiki KTP karena foto lama sudah pudar.
Ia menilai pelayanan sangat memuaskan karena prosesnya tidak memakan waktu lama dan seluruh layanan diberikan tanpa biaya.
Sementara itu, Sigit Ardianto juga mengapresiasi keramahan petugas saat membantu penggantian KTP miliknya karena nomor induk kependudukannya sudah tidak terbaca.
Ia berharap sosialisasi mengenai program pelayanan publik seperti ini semakin masif hingga tingkat RT dan RW agar semakin banyak masyarakat mengetahui manfaatnya.
Jemput Bola Capai Target Perekaman
Berdasarkan data Dispermasdesdukcapil Jawa Tengah hingga 31 Maret 2026, perekaman e-KTP telah mencapai 28.993.175 jiwa atau 99,30 persen.
Untuk menuntaskan target tersebut, pemerintah terus melakukan pelayanan jemput bola ke sekolah, rumah penyandang disabilitas, dan kelompok lanjut usia agar seluruh warga memiliki identitas kependudukan yang lengkap. (dkp)






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.