Menu

Mode Gelap
 

KABAR JATENG · 5 Mei 2026 17:04 WIB

Arena Sabung Ayam dan Dadu di Sumogawe Diduga Masih Beroperasi, APH Diminta Lakukan Penertiban


					Lokasi yang diduga dijadikan arena sabung ayam dan dadu di Desa Sumogawe, Kecamatan Getasan Perbesar

Lokasi yang diduga dijadikan arena sabung ayam dan dadu di Desa Sumogawe, Kecamatan Getasan

KAB SEMARANG, Kabarjateng.id — Dugaan praktik perjudian sabung ayam dan judi dadu kembali mencuat di wilayah Desa Sumogawe, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang.

Lokasi yang disebut berada di dekat area kandang sapi perah itu dikabarkan telah lama menjadi tempat berkumpulnya para penjudi dan hingga kini belum tersentuh penindakan tegas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Selasa (5/5/2026), kondisi lokasi saat itu terlihat sepi.

Namun, warga sekitar menyebut aktivitas perjudian tersebut rutin berlangsung hingga empat kali dalam sepekan, yakni setiap Sabtu, Minggu, Rabu, dan Kamis.

Sejumlah warga mengungkapkan, praktik sabung ayam dan judi dadu itu sudah berjalan cukup lama dan kerap ramai didatangi banyak orang dari berbagai daerah.

Pengelola tempat tersebut disebut berinisial BN, warga setempat.

Keberadaan arena perjudian itu memicu keresahan warga sekitar.

Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut dinilai mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan.

Keramaian yang muncul saat hari perjudian berlangsung sering menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama karena banyaknya orang yang datang dan potensi terjadinya konflik maupun tindak kriminal lainnya.

“Sudah lama berlangsung dan selalu ramai, tetapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata. Kami jadi bertanya-tanya,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Warga berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap persoalan ini.

Mereka menilai penertiban perlu segera dilakukan agar situasi lingkungan kembali aman dan kondusif.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Kecamatan Getasan.

Masyarakat meminta pihak berwenang, khususnya Polsek Getasan dan Polres Semarang, segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung sekaligus menindak tegas jika ditemukan adanya praktik perjudian.

Langkah cepat dari aparat dinilai penting untuk menjaga ketertiban masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi warga sekitar.

Warga berharap penanganan kasus ini tidak berhenti pada sebatas laporan, tetapi benar-benar diikuti tindakan nyata agar praktik perjudian yang meresahkan tersebut tidak terus berlangsung. (ar)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Bhayangkari Polres Salatiga Perdalam Teknologi AI, Perkuat Literasi Digital di Era Modern

5 Mei 2026 - 17:55 WIB

Diduga Sakit, Lansia di Tuntang Meninggal di Kamar Mandi Rumah

5 Mei 2026 - 17:25 WIB

HUT Ke-43 RSUD dr. Soebarkat Jadi Momentum Perkuat Pelayanan dan Daya Saing

5 Mei 2026 - 15:23 WIB

Edarkan Psikotropika, Warga Ringinarum Kendal Diciduk Polisi

5 Mei 2026 - 10:47 WIB

Antisipasi Kemarau 2026, Pemprov Jateng Siapkan 123 Juta Liter Air Bersih

5 Mei 2026 - 08:11 WIB

Percepat Program Prioritas, Pemprov Jateng Evaluasi Kinerja APBD Triwulan I 2026

5 Mei 2026 - 06:55 WIB

Trending di KABAR JATENG