BLORA, Kabarjateng.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Blora – Cepu, tepatnya di Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Insiden ini melibatkan truk Hino bernomor polisi L 8532 UK dan mobil Daihatsu Pick Up bernomor polisi K 9792 HP.
Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Kasihumas Polres Blora, AKP Midiyono, membenarkan peristiwa tersebut.
Ia memastikan kecelakaan ini tidak menimbulkan korban jiwa, namun menyebabkan kerugian materiil pada kedua kendaraan.
“Benar, terjadi kecelakaan antara truk Hino dan pick up di jalur Blora–Cepu. Tidak ada korban jiwa, hanya kerusakan kendaraan,” ujar AKP Midiyono.
Kronologi: Pick Up Masuk Jalur Utama, Truk Tak Sempat Menghindar
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, pengemudi Daihatsu Pick Up, RPP, melaju dari arah timur menuju barat.
Saat tiba di lokasi, ia mencoba masuk ke jalan utama dan melanjutkan perjalanan ke arah barat.
Pada waktu yang sama, pengemudi truk Hino, AA, melaju dari belakang dengan jarak yang sudah dekat.
Kondisi tersebut membuat sopir truk tidak memiliki ruang cukup untuk menghindar, sehingga tabrakan pun terjadi.
Petugas Tangani Lokasi dan Amankan Kendaraan
Unit Gakkum Satlantas Polres Blora langsung turun ke lokasi, melakukan olah TKP, serta mengamankan kedua kendaraan yang terlibat.
Petugas juga mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar.
AKP Midiyono mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih waspada, terutama saat hendak masuk ke jalur utama.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga jarak aman antar kendaraan guna mencegah kecelakaan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, patuhi aturan lalu lintas, dan utamakan keselamatan,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di jalur Blora–Cepu yang memiliki intensitas lalu lintas cukup tinggi. (rs)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.