Menu

Mode Gelap
 

Kabar Jawa Tengah · 22 Apr 2026 06:52 WIB

Gubernur Jateng Raih Penghargaan Nasional, Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Desa


					Gubernur Jateng Raih Penghargaan Nasional, Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Desa Perbesar

JAKARTA, Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunjukkan komitmen kuat dalam menangani pengelolaan sampah dari sumbernya.

Upaya tersebut membuahkan hasil setelah Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menerima penghargaan Program Pengelolaan Sampah pada ajang CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan (PDB) Awards 2026 yang digelar Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Panitia menyerahkan penghargaan itu dalam peluncuran CSR dan PDB Awards 2026 di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Capaian ini menegaskan keseriusan Jawa Tengah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi hingga tingkat desa.

Fokus Pengelolaan dari Hulu

Ahmad Luthfi menegaskan, penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis lingkungan terkecil, mulai dari rumah tangga hingga RT/RW.

“Penghargaan ini menjadi motivasi agar pengelolaan sampah semakin kuat dari tingkat desa. Penyelesaian harus dimulai dari sumbernya,” tegasnya.

Saat ini, Pemprov Jawa Tengah telah mengembangkan 88 Desa Mandiri Sampah sebagai percontohan.

Model ini menitikberatkan penanganan sampah di tingkat lokal agar desa tidak bergantung pada tempat pembuangan akhir (TPA).

Pendekatan berbasis desa dinilai efektif karena mampu mengurangi volume sampah sejak awal. Masyarakat memilah dan mengelola sampah secara mandiri di lingkungannya.

Data Sampah dan Langkah Strategis

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah, produksi sampah mencapai sekitar 6,3 juta ton per tahun dengan peningkatan 8–11 persen setiap tahun.

Kondisi ini mendorong pemerintah mengambil langkah sistematis dan berkelanjutan.

Pemprov Jawa Tengah membentuk Satgas Sampah hingga tingkat kabupaten/kota.

Selain itu, pemerintah mengembangkan inovasi pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif Refuse Derived Fuel (RDF) di 18 daerah melalui kerja sama dengan industri semen.

Pemerintah juga mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di kawasan Semarang Raya, Pekalongan Raya, dan Tegal Raya.

“Pemetaan ini mendukung target nasional menuju zero waste. Saat ini hampir 30 persen sampah di Jawa Tengah sudah tertangani,” jelas Ahmad Luthfi.

Peran Regulasi dan Desa

Kepala Dinas LHK Jawa Tengah, Widi Hartanto, menyebut gubernur telah menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk mempercepat penanganan sampah melalui kebijakan di tingkat lokal.

Setiap desa menyusun regulasi, mulai dari larangan membuang sampah sembarangan hingga pengelolaan melalui BUMDes dan satgas desa.

“Peraturan desa menjadi kunci dalam membangun kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat sistem pengelolaan sampah,” ujarnya.

Dorongan CSR dan Dukungan Pusat
Menteri Desa dan PDT, Yandi Susianto, menekankan pentingnya peran dunia usaha dalam mendukung pembangunan desa melalui program CSR yang berkelanjutan.

“Perusahaan harus hadir secara nyata, tidak hanya formalitas, tetapi berkontribusi langsung dalam pembangunan desa,” tegasnya.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Dias Faisal Malik, turut mengapresiasi langkah Jawa Tengah.

Ia menilai sejumlah TPA di daerah mulai meninggalkan sistem open dumping dan beralih ke metode yang lebih ramah lingkungan.

Dengan strategi menyeluruh tersebut, Jawa Tengah semakin siap mendukung target nasional dalam mewujudkan pengelolaan sampah modern, terintegrasi, dan berkelanjutan. (dkp)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Halal Jadi Tren Gaya Hidup Sehat, Pemprov Jateng Genjot 576 Ribu Sertifikat Produk

22 April 2026 - 07:11 WIB

Semarak Hari Kartini, Polsek Karanggede Kawal Lomba Kreativitas Anak di TK Bhayangkari 66

22 April 2026 - 07:01 WIB

Ngopi Kamtibmas di Ungaran Timur, Kabaharkam Polri Dorong Sinergi dan Pelayanan Humanis

22 April 2026 - 06:41 WIB

Penemuan Kerangka di Rumah Kontrakan Gegerkan Warga Salatiga, Polisi Lakukan Penyelidikan

22 April 2026 - 06:32 WIB

Penataan Lahan di Gunungpati Disorot, Dugaan Pengangkutan Tanah Tanpa Izin Picu Pertanyaan Publik

22 April 2026 - 06:23 WIB

Dugaan Gangguan Kesehatan Usai Konsumsi MBG di Demak, Polisi Lakukan Penyelidikan dan Mitigasi Bersama BGN

21 April 2026 - 22:46 WIB

Trending di Daerah