JAKARTA, Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunjukkan komitmen kuat dalam menangani pengelolaan sampah dari sumbernya.
Upaya tersebut membuahkan hasil setelah Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menerima penghargaan Program Pengelolaan Sampah pada ajang CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan (PDB) Awards 2026 yang digelar Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Panitia menyerahkan penghargaan itu dalam peluncuran CSR dan PDB Awards 2026 di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Capaian ini menegaskan keseriusan Jawa Tengah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi hingga tingkat desa.
Fokus Pengelolaan dari Hulu
Ahmad Luthfi menegaskan, penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis lingkungan terkecil, mulai dari rumah tangga hingga RT/RW.
“Penghargaan ini menjadi motivasi agar pengelolaan sampah semakin kuat dari tingkat desa. Penyelesaian harus dimulai dari sumbernya,” tegasnya.
Saat ini, Pemprov Jawa Tengah telah mengembangkan 88 Desa Mandiri Sampah sebagai percontohan.
Model ini menitikberatkan penanganan sampah di tingkat lokal agar desa tidak bergantung pada tempat pembuangan akhir (TPA).
Pendekatan berbasis desa dinilai efektif karena mampu mengurangi volume sampah sejak awal. Masyarakat memilah dan mengelola sampah secara mandiri di lingkungannya.
Data Sampah dan Langkah Strategis
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah, produksi sampah mencapai sekitar 6,3 juta ton per tahun dengan peningkatan 8–11 persen setiap tahun.
Kondisi ini mendorong pemerintah mengambil langkah sistematis dan berkelanjutan.
Pemprov Jawa Tengah membentuk Satgas Sampah hingga tingkat kabupaten/kota.
Selain itu, pemerintah mengembangkan inovasi pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif Refuse Derived Fuel (RDF) di 18 daerah melalui kerja sama dengan industri semen.
Pemerintah juga mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di kawasan Semarang Raya, Pekalongan Raya, dan Tegal Raya.
“Pemetaan ini mendukung target nasional menuju zero waste. Saat ini hampir 30 persen sampah di Jawa Tengah sudah tertangani,” jelas Ahmad Luthfi.
Peran Regulasi dan Desa
Kepala Dinas LHK Jawa Tengah, Widi Hartanto, menyebut gubernur telah menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk mempercepat penanganan sampah melalui kebijakan di tingkat lokal.
Setiap desa menyusun regulasi, mulai dari larangan membuang sampah sembarangan hingga pengelolaan melalui BUMDes dan satgas desa.
“Peraturan desa menjadi kunci dalam membangun kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat sistem pengelolaan sampah,” ujarnya.
Dorongan CSR dan Dukungan Pusat
Menteri Desa dan PDT, Yandi Susianto, menekankan pentingnya peran dunia usaha dalam mendukung pembangunan desa melalui program CSR yang berkelanjutan.
“Perusahaan harus hadir secara nyata, tidak hanya formalitas, tetapi berkontribusi langsung dalam pembangunan desa,” tegasnya.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Dias Faisal Malik, turut mengapresiasi langkah Jawa Tengah.
Ia menilai sejumlah TPA di daerah mulai meninggalkan sistem open dumping dan beralih ke metode yang lebih ramah lingkungan.
Dengan strategi menyeluruh tersebut, Jawa Tengah semakin siap mendukung target nasional dalam mewujudkan pengelolaan sampah modern, terintegrasi, dan berkelanjutan. (dkp)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.