BREBES, Kabarjateng.id – Bupati Paramitha Widya Kusuma melantik 14 kepala desa (Kades) pengganti antar waktu (PAW) di Pendopo Kabupaten Brebes, Senin (20/4/2026).
Momen ini menegaskan kesinambungan pemerintahan desa sekaligus memperkuat posisi desa sebagai pilar utama pembangunan daerah.
Pelantikan Perkuat Roda Pemerintahan Desa
Pelantikan tersebut memastikan jalannya pemerintahan desa tetap stabil dan berkelanjutan.
Para Kades PAW langsung mengambil peran dalam mengawal program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Bupati Tekankan Tanggung Jawab dan Dedikasi
Dalam sambutannya, Bupati Paramitha menegaskan pentingnya peran strategis desa dalam pembangunan nasional.
Ia meminta para kepala desa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi.
“Desa memiliki posisi yang sangat strategis dalam pembangunan nasional. Karena itu, kepala desa harus mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” tegasnya.
Hasil Musyawarah Desa yang Demokratis
Paramitha menjelaskan bahwa kepala desa PAW lahir dari hasil musyawarah desa.
Proses tersebut mencerminkan praktik demokrasi berbasis kebersamaan dan mufakat dalam menentukan kepemimpinan di tingkat desa.
Ia juga menekankan bahwa kepala desa bersama perangkatnya menjadi ujung tombak pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Fokus pada Pelayanan dan Tata Kelola Pemerintahan
Para kepala desa diharapkan mampu mengelola tata pemerintahan desa secara efektif sekaligus menerapkan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dengan baik.
Mereka juga harus melanjutkan program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya.
Paramitha mengingatkan bahwa masa jabatan kepala desa PAW merupakan kelanjutan dari sisa masa jabatan sebelumnya, sesuai aturan yang berlaku.
Prioritas Pembangunan: Kemiskinan, Stunting, dan PAD
Bupati menekankan pentingnya peningkatan kinerja pemerintahan desa, terutama dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif.
Ia juga meminta sinkronisasi antara perencanaan pembangunan desa dan kebijakan pembangunan daerah.
Fokus utama saat ini meliputi pengentasan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Program pembangunan harus berjalan sesuai prioritas dan regulasi yang berlaku agar kesinambungan pembangunan desa tetap terjaga,” ujarnya.
Jaga Kondusivitas dan Persatuan Masyarakat
Di akhir sambutan, Paramitha mengajak seluruh kepala desa menjaga kondusivitas wilayah serta memperkuat persatuan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Daftar 14 Kepala Desa PAW yang Dilantik
Berikut nama-nama kepala desa PAW yang kini resmi menjabat:
Juni Sunendar (Desa Bentar, Kecamatan Salem)
Jajang (Desa Indrajaya, Kecamatan Salem)
Mokh. Idi Fitriadi, S.Pd., S.H., M.M (Desa Sisalam, Kecamatan Wanasari)
M. Faqih Usman, M.Pd (Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba)
Rakhmanto (Desa Cipelem, Kecamatan Bulakamba)
Maunah (Desa Randusari, Kecamatan Losari)
Nurazizah (Desa Ciampel, Kecamatan Kersana)
Daningsih (Desa Jatimakmur, Kecamatan Songgom)
Wasori (Desa Songgom, Kecamatan Songgom)
Muhaimin (Desa Batursari, Kecamatan Sirampog)
Darto, S.Pd (Desa Plompong, Kecamatan Sirampog)
Khalimi (Desa Benda, Kecamatan Sirampog)
Suwandi (Desa Pamulihan, Kecamatan Larangan)
Mashuri (Desa Pende, Kecamatan Banjarharjo)
Pelantikan ini diharapkan mampu mendorong kinerja pemerintahan desa yang lebih optimal dalam mendukung pembangunan daerah di Kabupaten Brebes. (wb)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.