Menu

Mode Gelap
 

Semarang Raya

Diskon PBB 10% Semarang 2026, Bebas Denda dan Dukung Program GAS JATENG

badge-check


					Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng apresiasi kolaborasi program diskon PBB Pakdesemar bersama GAS JATENG | dok humas pemkot. Perbesar

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng apresiasi kolaborasi program diskon PBB Pakdesemar bersama GAS JATENG | dok humas pemkot.

SEMARANG, Kabarjateng.idPemerintah Kota (Pemkot) Semarang memberi kabar gembira dengan meluncurkan diskon 10% untuk pembayaran PBB.

Pemkot menggulirkan kebijakan pro rakyat ini sebagai kado manis Hari Jadi ke-479 Kota Semarang.

Dalam hal ini juga menghadirkan layanan jemput bola melalui program “Pakdesemar Jalan-Jalan”.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyampaikan bahwa pemberian diskon ini menjadi bentuk rasa syukur.

Pemerintah juga memberi apresiasi atas dukungan warga Semarang terhadap kemajuan ibu kota Jawa Tengah.

“Dalam momentum Hari Jadi ke-479, Pemkot memberikan kado berupa diskon PBB 10%,” ujar Agustina.

Ia menegaskan, kebijakan ini menjadi bentuk terima kasih atas peran warga dalam membangun kota bersama.

Program diskon PBB 10% Kota Semarang berlaku sejak 1 Maret hingga 31 Mei 2026 dan mencakup bebas denda tunggakan 2020-2025.

Diskon PKB 5%

Masyarakat juga dapat memanfaatkan program “GAS JATENG” dengan diskon PKB 5% hingga 31 Desember 2026.

“Periode diskon PBB berlangsung lebih dari dua bulan, jadi warga punya waktu cukup,” jelas Wali Kota.

“Kami mendorong warga memanfaatkan GAS JATENG untuk diskon PKB melalui Samsat atau online,” imbuhnya.

Bapenda Semarang juga akan menyiagakan Mobil Keliling ‘Pakdesemar’ untuk mempermudah pembayaran PBB.

Mobil layanan pun hadir di CFD Simpang Lima, CFD Kalibanteng, dan pasar UMKM Setiabudi Banyumanik.

Layanan ini turut menyediakan suvenir menarik serta fasilitas konsultasi pajak daerah secara langsung.

“Kami hadir ke 16 kecamatan melalui mobil keliling di CFD, event, mall, dan pusat belanja,” terang Agustina.

Agustina menegaskan dalam keterangan resminya bahwa terus mendekatkan pelayanan dan mempermudah pembayaran PBB bagi warga Kota Semarang.

Ia juga memastikan seluruh petugas Bapenda akan berkelanjutan memberi edukasi, agar warga memahami manfaat pajak daerah.

Kebijakan insentif ini diharapkan mampu mengurangi beban pengeluaran rutin masyarakat.

Sinergi kebijakan kota dan provinsi menjadi strategi program untuk memberi kesempatan warga melunasi pajak lebih hemat.

Program diskon juga menjadi harapan untuk membantu meringankan beban finansial keluarga dan memudahkan administrasi warga ke depan.

“Mari rayakan usia kota dengan tertib pajak demi pelayanan publik yang lebih berkualitas,” tutup Wali Kota Agustina Wilujeng.

 

Tim Editor: Wahyu Hamijaya

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Wisata Ramah Muslim Jadi Andalan Baru Jateng untuk Menembus Pasar Internasional

3 Juni 2026 - 09:40 WIB

Agustina Abadikan HJKS ke-479 Melalui Sampul Peringatan Filateli

1 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pegadaian Tebar 70 Hewan Kurban di Jateng-DIY, Anak Panti hingga Kaum Dhuafa Rasakan Manfaat Langsung

29 Mei 2026 - 19:13 WIB

Pegadaian Buka Outlet Agen Baru di Kudus, Warga Kini Bisa Gadai Emas Dekat Kampus UMK

26 Mei 2026 - 16:00 WIB

Rupiah Borobudur Playon 2026 Bidik 10 Ribu Pengunjung, Dongkrak Ekonomi dan UMKM Jateng

26 Mei 2026 - 13:41 WIB

Pemerintah Percepat Penanganan Banjir Plumbon, Warga Terdampak Dapat Bantuan dan Huntara

21 Mei 2026 - 01:24 WIB

Trending di KABAR JATENG