Menu

Mode Gelap
 

Nasional · 31 Mar 2026 11:07 WIB

KPK Perkuat Pengawasan di Jateng, Tiga Sektor Rawan Jadi Sorotan


					KPK Perkuat Pengawasan di Jateng, Tiga Sektor Rawan Jadi Sorotan Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperketat pengawasan terhadap pemerintah daerah di Jawa Tengah dengan mengumpulkan seluruh kepala daerah dalam forum dialog antikorupsi di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (30/3).

Langkah tersebut muncul sebagai respons atas perkembangan kasus korupsi yang terjadi di sejumlah wilayah dalam beberapa waktu terakhir.

KPK kini mendorong perubahan pendekatan pengawasan dengan menitikberatkan pada aspek substansi, bukan sekadar administrasi.

Perubahan Pendekatan Pengawasan

Dalam forum tersebut, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan sistem.

Ia menilai integritas pribadi pejabat menjadi faktor kunci dalam mencegah praktik korupsi.

Menurutnya, niat baik, bebas dari konflik kepentingan, serta menjauhkan kepentingan pribadi akan membantu pejabat publik menghindari penyimpangan.

Ia juga mengajak seluruh aparatur menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab.

Penanaman Nilai Antikorupsi

Fitroh turut memperkenalkan sejumlah konsep nilai antikorupsi sebagai pedoman moral bagi pejabat publik, seperti “GATOTKACA MESRA” yang mencerminkan sikap cepat, adaptif, amanah, dan berorientasi pelayanan.

Selain itu, konsep “IDOLA” menekankan pentingnya integritas, dedikasi, objektivitas, loyalitas, dan keadilan.

Sebaliknya, ia mengingatkan agar pejabat menghindari perilaku negatif yang terangkum dalam konsep “AIDS”, yakni angkuh, iri, dendam, dan serakah.

Ia juga mendorong pola pikir positif melalui prinsip “JNS” (jalani, nikmati, syukuri) dalam menjalankan tugas.

Tiga Sektor Jadi Fokus Pengawasan

Sementara itu, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti, menyampaikan bahwa KPK memusatkan perhatian pada tiga sektor yang paling rawan korupsi di daerah.

Ketiga sektor tersebut meliputi perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta praktik jual beli jabatan.

Ia menegaskan bahwa KPK kini mengarahkan pengawasan pada pendalaman substansi kebijakan agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.

KPK juga mengingatkan seluruh pejabat daerah agar mengelola anggaran negara secara tepat sasaran dan menghindari penggunaan untuk kepentingan politik maupun pribadi.

Komitmen Pemprov dan Kepala Daerah

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengajak seluruh kepala daerah menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan.

Ia menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga integritas serta membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Sebagai bentuk keseriusan, seluruh pimpinan daerah di Jawa Tengah, termasuk unsur legislatif, menandatangani pakta integritas.

Langkah ini menjadi wujud nyata dalam mendorong pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

Perkuat Pencegahan Berbasis Substansi

Melalui langkah ini, KPK menegaskan bahwa strategi pencegahan korupsi di daerah tidak lagi hanya berfokus pada kepatuhan administratif.

Pendekatan baru ini mengedepankan penguatan substansi kebijakan serta integritas pejabat sebagai fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih. (liem)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Tim Itwasum Polri Perkuat Pengawasan Internal di Polda Jateng

28 April 2026 - 22:38 WIB

Jateng Perkuat Candi Borobudur dan Prambanan sebagai Pusat Wisata Religi Dunia

28 April 2026 - 22:27 WIB

Jelang May Day 2026, Ahmad Luthfi Dorong Buruh Rayakan Secara Positif demi Jaga Investasi

28 April 2026 - 21:59 WIB

31 Buruh Boyolali Siap Berangkat ke Jakarta untuk May Day 2026, Polisi Siagakan Pengamanan

28 April 2026 - 21:33 WIB

Ironi Togel Putihan Dekat Polsek Subah Bebas Tak Tersentuh, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

28 April 2026 - 21:19 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Kawal Kunjungan Presiden Prabowo ke TPST Banyumas

28 April 2026 - 18:58 WIB

Trending di Daerah