SEMARANG, Kabarjateng.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperketat pengawasan terhadap pemerintah daerah di Jawa Tengah dengan mengumpulkan seluruh kepala daerah dalam forum dialog antikorupsi di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (30/3).
Langkah tersebut muncul sebagai respons atas perkembangan kasus korupsi yang terjadi di sejumlah wilayah dalam beberapa waktu terakhir.
KPK kini mendorong perubahan pendekatan pengawasan dengan menitikberatkan pada aspek substansi, bukan sekadar administrasi.
Perubahan Pendekatan Pengawasan
Dalam forum tersebut, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan sistem.
Ia menilai integritas pribadi pejabat menjadi faktor kunci dalam mencegah praktik korupsi.
Menurutnya, niat baik, bebas dari konflik kepentingan, serta menjauhkan kepentingan pribadi akan membantu pejabat publik menghindari penyimpangan.
Ia juga mengajak seluruh aparatur menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab.
Penanaman Nilai Antikorupsi
Fitroh turut memperkenalkan sejumlah konsep nilai antikorupsi sebagai pedoman moral bagi pejabat publik, seperti “GATOTKACA MESRA” yang mencerminkan sikap cepat, adaptif, amanah, dan berorientasi pelayanan.
Selain itu, konsep “IDOLA” menekankan pentingnya integritas, dedikasi, objektivitas, loyalitas, dan keadilan.
Sebaliknya, ia mengingatkan agar pejabat menghindari perilaku negatif yang terangkum dalam konsep “AIDS”, yakni angkuh, iri, dendam, dan serakah.
Ia juga mendorong pola pikir positif melalui prinsip “JNS” (jalani, nikmati, syukuri) dalam menjalankan tugas.
Tiga Sektor Jadi Fokus Pengawasan
Sementara itu, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti, menyampaikan bahwa KPK memusatkan perhatian pada tiga sektor yang paling rawan korupsi di daerah.
Ketiga sektor tersebut meliputi perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta praktik jual beli jabatan.
Ia menegaskan bahwa KPK kini mengarahkan pengawasan pada pendalaman substansi kebijakan agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.
KPK juga mengingatkan seluruh pejabat daerah agar mengelola anggaran negara secara tepat sasaran dan menghindari penggunaan untuk kepentingan politik maupun pribadi.
Komitmen Pemprov dan Kepala Daerah
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengajak seluruh kepala daerah menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan.
Ia menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga integritas serta membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Sebagai bentuk keseriusan, seluruh pimpinan daerah di Jawa Tengah, termasuk unsur legislatif, menandatangani pakta integritas.
Langkah ini menjadi wujud nyata dalam mendorong pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Perkuat Pencegahan Berbasis Substansi
Melalui langkah ini, KPK menegaskan bahwa strategi pencegahan korupsi di daerah tidak lagi hanya berfokus pada kepatuhan administratif.
Pendekatan baru ini mengedepankan penguatan substansi kebijakan serta integritas pejabat sebagai fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih. (liem)






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.