Menu

Mode Gelap
 

Kabar Pekalongan · 3 Mar 2026 13:35 WIB

KPK Gelar OTT di Pekalongan, Bupati Fadia Arafiq Ikut Diamankan


					Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq Perbesar

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq

PEKALONGAN, Kabarjateng.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan Jawa Tengah.

Dalam operasi di Pekalongan tersebut, tim penindakan mengamankan sejumlah orang, termasuk Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, membenarkan kegiatan itu saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Selasa (3/3/2026).

Ia menyatakan tim KPK bergerak di wilayah Pekalongan dan mengamankan beberapa pihak yang diduga terkait perkara yang tengah penyidik dalami.

“Benar, dalam kegiatan tersebut tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, salah satunya kepala daerah,” ujar Budi.

Langsung Dibawa ke Jakarta

Setelah melakukan penindakan, tim KPK langsung membawa Fadia Arafiq ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Langkah ini menjadi prosedur tetap KPK dalam setiap operasi tangkap tangan agar penyidik dapat mendalami dugaan tindak pidana secara intensif.

Budi menjelaskan bahwa penyidik membutuhkan pemeriksaan lanjutan guna mengklarifikasi peran masing-masing pihak yang tim amankan.

Namun, hingga kini KPK belum memaparkan secara detail identitas seluruh pihak yang ikut terjaring dalam operasi tersebut.

KPK Dalami Perkara dan Barang Bukti

KPK juga belum menyampaikan jenis perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT di Pekalongan.

Penyidik masih mendalami barang bukti serta keterangan awal sebelum mereka menyampaikan konstruksi perkara kepada publik.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tim amankan.

Dalam rentang waktu tersebut, penyidik memeriksa secara intensif dan menentukan apakah mereka menetapkan pihak-pihak itu sebagai tersangka atau memulangkan mereka.

Publik Tunggu Penjelasan Resmi

Saat ini, Fadia Arafiq dan pihak lain yang terjaring masih berstatus sebagai terperiksa.

KPK akan menyampaikan perkembangan resmi perkara ini setelah penyidik merampungkan pemeriksaan awal.

Operasi di Pekalongan kembali menambah daftar kepala daerah yang menghadapi proses hukum melalui OTT.

Publik kini menunggu penjelasan resmi KPK terkait duduk perkara yang melatarbelakangi penindakan tersebut, sekaligus menyoroti konsistensi upaya pemberantasan korupsi di tingkat pemerintahan daerah. (dkp)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Jaga Kondusivitas Wilayah, Polres Semarang Musnahkan 2.414 Botol Miras dan 330 Liter Tuak

13 Maret 2026 - 17:47 WIB

Valet Ride dan Chatbot Si Polan Jadi Inovasi Layanan Polda Jateng di Ops Ketupat Candi 2026

13 Maret 2026 - 17:35 WIB

Bagikan Al-Qur’an ke Rutan Jepara, MPC Pemuda Pancasila Perkuat Pembinaan Keagamaan

13 Maret 2026 - 15:43 WIB

Personel Brimob Perkuat Pelayanan Operasi Ketupat Candi 2026 di Wilayah Polres Tegal

13 Maret 2026 - 15:03 WIB

Bandara Ahmad Yani Semarang Buka Posko Angkutan Udara Lebaran 2026

13 Maret 2026 - 12:45 WIB

510 Personel Polres Semarang Siap Amankan Operasi Ketupat Candi 2026

13 Maret 2026 - 08:38 WIB

Trending di Daerah