YOGYAKARTA, Kabarjateng.id – Komandan Lanal Yogyakarta, Kolonel Laut (KH) Dr. Devi Erlita, M.M., M.Tr.Opsla, memberikan jam komandan untuk meningkatkan pengawasan dan komunikasi antara pimpinan dan prajurit di Aula Mako Lanal Yogyakarta, Jl. Melati Wetan No. 62 Baciro, Gondokusuman, Yogyakarta, pada Rabu (3/7/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan mental kejuangan serta sarana untuk menyampaikan arahan dan kebijakan dari Komando atas.

Maraknya kasus judi online di lingkungan TNI/TNI AL mendapat perhatian khusus dari Komandan Lanal Yogyakarta.
Beberapa penekanan yang disampaikan oleh Danlanal Yogyakarta antara lain larangan keras terhadap judi online, pinjaman online, penggunaan narkoba, serta menghindari KDRT.
Selain itu, beliau juga mengingatkan untuk bijak dalam bermedsos dan menjaga etika komunikasi dengan atasan maupun sesama.
“Permainan judi online telah merebak di kalangan masyarakat dan sangat merusak mental serta polarisasi berpikir generasi muda bangsa, khususnya prajurit yang seharusnya menjadi contoh dan teladan masyarakat,” tegas Danlanal.
“Banyak yang terjebak dalam judi online hingga menyebabkan pelanggaran di satuan, kerusakan rumah tangga, dan dampak buruk terhadap kedinasan,” tambahnya.
Komandan Lanal Yogyakarta, Kolonel Laut (KH) Dr. Devi Erlita, M.M., M.Tr.Opsla, memberikan jam komandan untuk meningkatkan pengawasan dan komunikasi antara pimpinan dan prajurit di Aula Mako Lanal Yogyakarta, Jl. Melati Wetan No. 62 Baciro, Gondokusuman, Yogyakarta, pada Rabu (3/7/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan mental kejuangan serta sarana untuk menyampaikan arahan dan kebijakan dari Komando atas.
Maraknya kasus judi online di lingkungan TNI/TNI AL mendapat perhatian khusus dari Komandan Lanal Yogyakarta.
Beberapa penekanan yang disampaikan oleh Danlanal Yogyakarta antara lain larangan keras terhadap judi online, pinjaman online, penggunaan narkoba, serta menghindari KDRT.
Selain itu, beliau juga mengingatkan untuk bijak dalam bermedsos dan menjaga etika komunikasi dengan atasan maupun sesama.
“Permainan judi online telah merebak di kalangan masyarakat dan sangat merusak mental serta polarisasi berpikir generasi muda bangsa, khususnya prajurit yang seharusnya menjadi contoh dan teladan masyarakat,” tegas Danlanal.
“Banyak yang terjebak dalam judi online hingga menyebabkan pelanggaran di satuan, kerusakan rumah tangga, dan dampak buruk terhadap kedinasan,” tambahnya. (lim)
2 Komentar