KENDAL, Kabarjateng.id – Aktivitas perjudian jenis kupon atau togel dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal.
Salah satu titik yang menjadi sorotan berada di area ruko Pasar Boja.
Lokasi ini menjadi tempat penjualan togel jenis HK dengan kupon berlogo Kuda Lari secara bebas
Keberadaan praktik perjudian itu menimbulkan keresahan masyarakat, apalagi sebentar lagi masuk bulan suci ramadhan.
Warga menilai aktivitas itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengganggu ketertiban umum dan suasana religius menjelang bulan ibadah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar pada Selasa (17/2/2026), penjualan togel itu buka setiap hari mulai pukul 16.00 WIB hingga sekitar pukul 22.00 WIB.
“Biasanya buka sore sekitar jam empat dan tutup sekitar jam sepuluh malam,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga mempertanyakan mengapa praktik itu dapat jalan bebas pada area publik seperti pasar tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).
Mereka meminta pihak berwenang segera melakukan penertiban dan penindakan sesuai aturan yang ada.
Menurut warga, momentum menjelang Ramadhan seharusnya menjadi kesempatan untuk membersihkan lingkungan dari berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian.
Masyarakat mendesak APH dalam hal ini Polsek Boja segera turun tangan, menindak tegas para pelaku maupun bandar judi.
Serta memastikan penegakan hukum tanpa tebang pilih demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif pada wilayah Kecamatan Boja Kabupaten Kendal. (pnm)






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.