SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi mendorong lahirnya gerakan bersih lingkungan yang dilakukan secara luas, terstruktur, dan berkelanjutan.
Program ini digagas sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekaligus memperbaiki sistem pengelolaan sampah di daerah.
Inisiatif tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) serta upaya mencapai target nasional Indonesia bebas sampah pada 2029 sebagaimana dicanangkan pemerintah pusat.
Pelaksanaan gerakan dimulai dari skala paling kecil, seperti lingkungan kantor pemerintahan dan kawasan sekitar, kemudian diperluas melalui kolaborasi lintas sektor di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Langkah ini diharapkan mampu membangun kembali kesadaran kolektif masyarakat terhadap persoalan sampah yang semakin kompleks.
Dalam arahannya kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), BUMD, dan BLUD di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Selasa, 10 Februari 2026, Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya tindakan nyata dalam menangani persoalan sampah.
Ia menilai, isu tersebut tidak bisa lagi ditunda dan harus ditangani secara cepat serta terencana.
Menurutnya, gerakan ini akan dijalankan melalui dua pendekatan utama.
Pertama, kegiatan rutin seperti kerja bakti membersihkan lingkungan kantor maupun kawasan sekitar minimal dua kali dalam sepekan.
Kedua, kegiatan kolaboratif lintas instansi untuk membersihkan lokasi dengan tingkat penumpukan sampah yang tinggi.
Ia juga mengajak berbagai institusi, termasuk aparat penegak hukum dan instansi vertikal lainnya, untuk turun langsung bersama masyarakat.
Melalui kegiatan rutin yang dilakukan secara bersama-sama, diharapkan muncul dampak positif sekaligus edukasi kepada publik agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.
Selain gerakan sosial, pemerintah provinsi juga menyiapkan langkah strategis melalui pembangunan sistem pengelolaan sampah modern.
Fokus utama diarahkan pada percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah terpadu regional, khususnya di wilayah dengan volume sampah tinggi.
Beberapa kawasan telah menyatakan kesiapan, di antaranya Pekalongan Raya yang menyiapkan lokasi di Kabupaten Pekalongan serta Tegal Raya yang melibatkan Kabupaten Tegal, Kota Tegal, dan Kabupaten Brebes.
Sementara itu, Solo Raya masih dalam tahap penentuan lokasi, sedangkan Semarang Raya telah memulai pembahasan terkait pengolahan sampah regional.
Fasilitas pengolahan sampah terpadu tersebut ditargetkan mampu menangani lebih dari 1.000 ton sampah setiap hari.
Untuk daerah dengan kapasitas produksi sampah lebih kecil, akan digunakan skema Refuse Derived Fuel (RDF) dengan kebutuhan sekitar 100 hingga 200 ton per hari.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah, Widi Hartanto, menyebutkan bahwa konsep gerakan bersih sampah saat ini masih terus dimatangkan secara teknis.
Ia menilai program tersebut menjadi momentum penting untuk mempercepat transformasi pengelolaan sampah di tingkat daerah melalui sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Dengan kombinasi gerakan sosial yang melibatkan masyarakat luas serta pembangunan infrastruktur pengolahan yang terukur, Jawa Tengah berupaya menjadi salah satu daerah terdepan dalam mewujudkan agenda nasional zero sampah 2029 sekaligus memperkuat kolaborasi pusat dan daerah dalam menghadapi tantangan lingkungan jangka panjang.
Editor: Mualim






