Menu

Mode Gelap
 

Kabar Semarang · 11 Feb 2026 16:44 WIB

Warga Diminta Waspada Politik Uang, Bawaslu dan DPRD Semarang Perkuat Edukasi Pengawasan Pemilu


					Warga Diminta Waspada Politik Uang, Bawaslu dan DPRD Semarang Perkuat Edukasi Pengawasan Pemilu Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Upaya memperkuat kualitas demokrasi melalui sinergi antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang dan DPRD Kota Semarang.

Salah satunya lewat kegiatan diskusi publik yang mengangkat peran aktif masyarakat dalam mencegah pelanggaran Pemilu.

Kegiatan di Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat, Selasa (10/2/2025) ini menjadi agenda sosialisasi yang telah memasuki pelaksanaan ketujuh.

Hadir pada forum itu, mulai masyarakat umum, Ketua RW hingga anggota Linmas setempat.

Kegiatan ini mengangkat tujuan dalam meningkatkan pemahaman publik mengenai pentingnya pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan Pemilu.

Sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif agar masyarakat ikut menjaga integritas proses demokrasi.

Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang, Joko Susilo, menyampaikan kolaborasi lintas lembaga itu merupakan langkah konkret memberikan edukasi kepada warga.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami aturan Pemilu serta potensi pelanggaran yang kerap terjadi.

Utamanya, praktik politik uang yang masih menjadi ancaman serius.

Ia menilai peningkatan kualitas Pemilu harus l dari kesadaran pemilih.

Dengan memahami makna memilih, masyarakat dapat menentukan pilihan secara rasional tanpa iming-iming materi.

Pesta Demokrasi

Hal senada dari Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Wahyoe Winarto.

Ia menegaskan bahwa Pemilu maupun Pilkada sejatinya merupakan pesta demokrasi dengan suasana aman, damai, dan penuh kegembiraan.

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat Kota Semarang yang selama ini aktif menjaga kondusivitas selama pelaksanaan tahapan Pemilu.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Semarang, Euis Noor Faoziah, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat atas aturan Pemilu.

Khususnya sanksi bagi pelanggar praktik politik uang.

Ia mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk melaporkan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu apabila menemukan indikasi kecurangan di lapangan.

Euis menjelaskan bahwa dalam kontestasi Pilkada, baik pemberi maupun penerima politik uang sama-sama berpotensi dikenakan sanksi hukum.

Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dan memahami aturan yang berlaku agar tidak terjerat pelanggaran.

Melalui kegiatan diskusi publik ini, Bawaslu dan DPRD Kota Semarang berharap kesadaran warga untuk ikut mengawasi jalannya demokrasi semakin meningkat.

Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan potensi pelanggaran dapat ditekan sejak dini dan pelaksanaan Pemilu di Kota Semarang dapat berlangsung lebih jujur, adil, serta berintegritas. (dkp)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Antisipasi Tawuran, Polres Kendal Perkuat Patroli Dini Hari Jelang Idulfitri 1447 H

16 Maret 2026 - 04:50 WIB

Satgas GRIB Jaya DPD Jateng Tebar Ribuan Takjil untuk Warga Genuk Semarang

16 Maret 2026 - 04:33 WIB

Sambut Lebaran, UPZ Lazisma MAJT Salurkan 507 Paket Zakat dan Sembako untuk Warga Duafa

16 Maret 2026 - 04:02 WIB

Polres Tegal Salurkan Bantuan Sembako kepada Pengungsi Tanah Bergerak Desa Padasari

16 Maret 2026 - 03:33 WIB

Polisi Bantu Pemudik Pegawai Kementerian ESDM yang Alami Kendala Kendaraan di Rest Area 275 A Tegal

16 Maret 2026 - 03:26 WIB

Hampers Lebaran Kapolri Diserahkan kepada Ulama di Wilayah Kabupaten Tegal

16 Maret 2026 - 03:21 WIB

Trending di Berita Polri